Polemik Tambang Galian C, Kapolres Bone Tegaskan Beri Sanksi Jika Terjadi Pelanggaran

0 comments

BONE, BB — Polemik Tambang Galian C di Kabupaten Bone, akhir-akhir ini ramai dibahas dan menjadi perbincangan hangat, bahkan menimbulkan pro dan kontra dari berbagai kalangan akibat dampak yang ditimbulkan.

Menanggapi hal itu, Kapolres Bone, AKBP Kadarislam Kasim, SH SIK M.SI, angkat bicara terkait aktivitas tambang tersebut, ia mengatakan aktivitas tambang tersebut cukup merugikan warga setempat. Meskipun tidak ada laporan secara resmi, namun keluhan masyarakat sampai di telinga pihak Kepolisian.

“Pengaduan masyarakat secara resmi belum ada, yang ada informasi dari masyarakat terkait dampaknya pertambangan khususnya yang di Uloe dan Desa Welado, dan setiap informasi akan kami cek,” kata Kadarislam Kasim, kamis (17/1/2019)

Terkait dugaan adanya pemaksaan asas pemanfaatan atau kegiatan pembangunan yang dilaksanakan tidak disesuaikan dengan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang selaras dengan lingkungannya. Kadarislam mengatakan tambang tersebut tidak memiliki izin atau bersifat ilegal.

“Dalam klausul pasalnya adalah tanpa izin (adanya dugaan pemakasaan asas pemanfaantan, sehingga izin tersebut tidak diberikan), dan akan diberikan sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran,” lanjut Kadarislam.

Sebelumnya segelintir orang mendesak anggota DPRD Kabupaten Bone untuk mengeluarkan izin tambang tersebut meskipun abrasi mengancam khususnya di pesisir bantaran sungai Walennae. (Red)

Editor : Muh. Asdar

You may also like