Dua Pemuda Asal Makassar Tertangkap di Pangkep Bawa Sabu 20 Gram

0 comments

PANGKEP, BB — Sepak terjang kedua pelaku pengedar Sabu, Firdaus alias La Kancil (31) warga beralamat di jl. Kanfer kelurahan Panakukkang, kecamatan Panakkukang, Makassar dan rekannya Wahyu Eko Hermawan alias wahyu (26) yang juga Karyawan Swasta salah satu perusahaan milik BUMN yang beralamat di kompleks Puri Taman Sari Kota Makassar ini.

Dua orang pemuda asal Kota Makassar, tak mampu berkutik saat unit khusus Satres Narkoba Polres Pangkep, menangkapnya di TKP di jalan Kemakmuran, Palampang, Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, pada Kamis Malam (06/12/2018) sekitar pukul 20.30 wita.

Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 sachet berukuran sedang yang berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 20, 68 gram.

Selain itu, diamankan juga 2 buah Handphone, 1 unit mobil Suzuki R3 warna putih dengan nomor polisi DD 1142 ML dan sebuah timbangan digital.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Galigo Suryadi, SH bersama Kanit Lidik 1 AIPTU Syakrawianto,S.Sos dan sejumlah anggota unit lainnya.

Kasat Narkoba AKP Galigo Suryadi, yang dihubungi, Jumat (07/12/2018) membenarkan, kedua pemuda ini ditangkap saat melintas di TKP.

“Berdasarkan informasi masyarakat jika kedua tersangka membeli narkoba di wilayah Parepare. Kemudian, pengakuan tersangka sabu-sabu 20 gram ini akan dibawa dan diedarkan ke Makassar dan sebagian di Pangkep,” ungkap AKP Galigo, melalui pesan Whatsappnya, sesaat lalu.

Mantan Kasat Sabhara Polres Sidrap ini menambahkan, penangkapan La Kancil dan Wahyu Eko ini diketahui merupakan kurir yang selama ini mengedar barang haram tersebut di wilayah Makassar.

Hal itu setelah dilakukan pengembangan jika yang bersangkutan juga memiliki catatan di wilayah Makassar dengan kasus serupa.

“Saat kita buntuti dan geledah, tersangka kedapatan bawa Narkotika jenis sabu dari arah Parepare menuju Makassar. Pelaku menyembunyikan 1 sachet ukuran sedang yang disimpan di bawah karpet mobil bagian depan. Katanya, sabu-sabu itu dibeli dari seseorang rekannya di Parepare,” ungkapnya.

Saat ini kasus tersubut masih didalami, “Kedua tersangka sudah diperiksa urinenya dan barang buktinya dibawa ke Labfor Polda untuk kepentingan penyidikan,” kuncinya. (Ady)

Editor : Muh. Asdar

You may also like