Operasi Cipkon, Tim Gabungan Polres Soppeng Amankan 9 Orang

0 comments

SOPPENG, BB — Tim gabungan Polres Soppeng, Kodim 1423 dan Pol PP Pemkab Soppeng, melakukan operasi cita kondisi, (Cipkon) selasa (4/12/ 2018)

Giat operasi cipta kondisi ini dengan sasaran Minuman beralkohol, Senjata api Ilegal, Senjata tajam, Bahan peledak, Narkoba, dan Judi.

Sebanyak 30 kekuatan personil dipimpin langsung Wakapolres Soppeng Kompol Catur Budi Susilo SH, yang diawali dengan apel persiapan cipta kondisi di halaman Rujab Bupati Soppeng.

Usai apel, selanjutnya tim gabungan melaksanakan operasi cipta kondisi dengan hasil tangkap tangan pelaku judi adu jangkrik, di Takalala Kecamatan Marioriwawo, Soppeng.

Adapun pelaku yang diamankan sebanyak 9 Orang, masing-masing berinisial BS (35), EW (32), AD (36), AT (30), MR (18), AR (36), YN (40), RD (23) dan AN (24).

Barang bukti kasus perjudian yang turut diamankan berupa,Uang tunai senilai Rp 1.000.000 (satu juta rupiah), 1 set arena adu jangkrik, dan 9 ekor Jangkrik.

Tak berhenti disitu, Penyisiran kemudian dilanjutkan di kediaman PT (40) warga Kec. Marioriwawo Soppeng, alahasil petugas kemudian minuman keras berupa 2 botol minuman beralkohol merk Tora-Tora, 4 botol kecil minuman merk Anggur Kolesom, dan 3 botol minuman merk Stout.

Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Soppeng untuk proses lebih lanjut.

Laporan : Allin Beddu

Editor : Muh. Asdar

You may also like