MAKASSAR, BB — Reno Zainal (24), yang merupakan pelaku penikaman terhadap seorang pria bernama Fajar(24), tak bisa berkutik saat Tim Reksrim Polsek Tallo mengepungnya. Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau, selanjutnya Reno bersama barang bukti yang digunakan menikam korbannnya digelandang ke Mapolsek Tallo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara korban yang dievakuasi oleh Polsek Tallo dilarikan ke Rumah Sakit Ibnu Sina untuk mendapat perawatan intensif.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Tallo Kompol Amrin AT yang dikonfirmasi membenarkan seorang pelaku penikaman seorang warga Jalan Butta-butta Ca’di bernama Fajar berhasil tertangkap usai menikam korbannnya. “Dia (Reno), tertangkap dilokasi tempat kejadian perkara (TKP), dari tangannya berupa sebilah pisau digunakan menikam korbannya diamankan,” jelas Amrin.
Menurut penuturan pelaku kata Amrin jika dirinya sampai gelap mata terhadap korban lantaran tersinggung karena tak diberi pinjaman hutang oleh korban, aksi penikaman itu berlangsung terjadi pada hari Senin Sore (26/11/2018).
“Motifnya hanya sepele. Dimana berawal kejadian insiden berdarah itu saat pelaku mendatangi korban di Jalan Butta-butta Ca’di, kedatangan pelaku bermaksud hendak membeli barang yang dijual oleh korban berupa obat. Namun korban mengetahui jika kedatangan pelaku hanya hendak berhutang membeli obat yang dijualnya koban pun tak memberinya berhutang, keduanya pun terlibat adu mulut hingga berujuang perkelahian,” jelas Amrin.
lebih lanjut Amrin mengemukakan, perkelahian antara korban dan pelaku saat itu terhenti setelah pelaku merasa terpojok, “Pelaku yang merasa terpojok ia lalu pulang ke rumahnya dan mengambil senjata tajam berupa pisau.Dia (pelaku), lalu kembali mendatangi korban, saat itulah pelaku yang bertemu kembali dengan korban langsung gelap mata. Ia menyerang korban dan menghunuskan sebilah pisau yang digenggamnya ketubuh korban, mengakibatkan korban jatuh tersungkur besimbah darah setelah sebilah pisau pelaku mengenai perut sebelah kiri korban. Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Ibnu Sina,” jelas Amrin, Selasa (27/11/2018)
Dari kejadian ini sambung mantan Kapolsek Tamalate ini, pihaknya masih menunggu kondisi korban untuk dimintai keterangannya, “Kami masih dalami lagi motif kejadiannya sebab korban masih dalam perawatan medis sehingga belum bisa dimintai keterangannya,sementara pelaku mengakui perbuatannya dan telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Tallo,” tandasnya. (*)
Penulis : Arjuna Sakti
Editor : Arjuna Sakti