MAKASSAR, BB — Salah satu peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pemerintahan Kabupaten Sinjai harus mengurungkan niatnya untuk mengikuti Ujian CPNS di BKN regional IV Makassar.
Hal ini terjadi saat peserta atas Nama Irmawati dengan Nomor Tes 7310-123-0002783 Formasi Jabatan Guru IPS Ahli Pertama terlambat datang mengikuti Ujian.
Irma berusia 34 th yang juga menjadi honorer di SMP Negeri 7 Bulukamase Kecamatan Sinjai selatan menutup harapannya untuk Menggappai cita-citanya menjadi PNS.
Irmawati yang beralamat Desa saotenga dusun Mattoanging Kecamatan Tellulimpoe mengatakan saya melihat dikartu tes kalo saya di tes disesi Keempat padahal sesi pertama.
“Saya berharap, ini kesempatan terkahir untuk mengikuti ujian dikarenakan umur, tetapi Tuhan mungkin punya jalan lain untuk saya, apalagi saya kurang jeli melihat jadwal ujian dan sayapun mendengar dari teman kalo saya tes di sesi ke empat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas BKPSMD Sinjai mengharapkan untuk para peserta SKD jangan salah jadwal dan jangan salah lokasi.
“Karena kita sudah sampaikan sebelumnya, Kelalaian dalam mengakses informasi menjadi tanggung jawab peserta, ini jelas dalam penyampaian pengumuman Kami,” kuncinya. (Asrianto)
Editor : Muh. Asdar