PAREPARE, BB – Sejumlah Rumah bernyanyi di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, disinyalir juga menyiapkan layanan esek esek dan minuman keras.
Bukan lagi menjadi rahasia umum, bahkan dimanapun Rumah bernyanyi atau kafe kafe yang berfungsi sebagai bar, kadang menyiapkan layanan seperti itu.
“Bukan rahasia lagi. Saya juga pernah kesejumlah rumah bernyanyi, kebanyakan dari mereka menyiapkan Wanita Muda untuk menemani kita bernyanyi. Jika sepakat, kita eksekusi ditempat, atau dibawa kemana kita sepakati. Biasanya dengan Tarif Rp. 100 Perjam,” Kata Atong, Warga Parepare, Sabtu (10/11/2018).
Hal senada juga pernah dinyatakan Direktur Reserse Narkoba, Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Hermawan, saat menghadiri pemusnahan Sabu sabu sebanyak 7 Kilogram, di Polres Parepare.
“Mereka awalnya mengenal Miras di Kafe Kafe yang beralih fungsi menjadi bar atau Rumah bernyanyi. Hingga mencoba coba Narkoba sampai kecanduan. Dari sanalah biasanya warga memulai kecanduan,” Kata Hermawan, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, menindak lanjuti dugaan adanya Prilaku menyimpan di rumah bernyanyi, Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Kota Parepare, Syafruddin Sjam, akan melakukan Patroli di Sejumlah Rumah Bernyanyi dan Kafe Kafe yang beralih fungsi menjadi Bar mini.
“Insya Allah kita akan massifkan kembali patroli, dirubah rumah bernyanyi, dan cafe yang disinyalir melakukan perilaku menyimpang, ” tandasnya.
Diketahui, sejumlah Rumah bernyanyi, Kafe remang remang dan Bar, sudah sering kali dioprasi oleh petugas gabungan, Polisi/TNI dan Satpol PP Kota Parepare, namun hal itu tak membuat jerah bagi pelaku. (Udin)
Editor : Supardi