SINJAI — Masyarakat Desa Terasa, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai yang di dampingi lembaga swadaya masyarakat (LSM) LACAK menyampaikan aspirasinya di kantor Desa. Senin/22/10/2018.
Andi senneng yang merupakan salah satu tokoh masyarakat Desa Terasa menyampaikan beberapa hal terkait adanya perangkat desa yang berijazah sekolah dasar (SD).
“Kami sangat menyayangkan adanya pengangkatan perangkat desa yang dalam hal ini Kepala Dusun yang berdasarkan peraturan tidak memenuhi syarat ” ungkap Andi Senneng.
Lebih lanjut A. Senneng menuturkan bahwa dampak dari latar belakang pendidikan yang tidak sesuai dengan peraturan sering kali menyebabkan diskomunikasi kepada masyarakat ketika ada kebijakan atau penyampaian ke masyarakat ” Tuturnya.
Sementara itu kepala Desa Terasa yakni Nasse S.Ag yang saat di temui wartawan ini membenarkan hal tersebut dan mengakui bahwa memang masih ada beberapa Dusun khususnya di Desa Terasa yang belum memenuhi standar.
” memang benar ada yang seperti itu akan tetapi kita juga dilema karna memang dari dulu kita mengangkat kepala dusun berdasarkan atas ketokohan dan yang di tuakan” Ujar Kepala Desa.
Lebih lanjut beliau menuturkan bahwa akan menindak lanjuti dan mensosialisasikan terkait kebijakan pengangkatan kepala dusun tersebut.
“Insya Allah, hal tersebut akan kita tindak lanjuti dan ini merupakan bahan evaluasi bagi kami dan akan kami sosialisasikan ke masyarakat agar tidak terjadi diskomunikasi dan hal yang tidak di inginkan”.Tambahnya.
Penulis : Sudirman
Editor : Muh. Asdar