Dalam Sehari, Dua Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tim Resmob Polres Lutim

0 comments

LUWU TIMUR — Tim Resmob Polres Luwu Utara (Lutim) berhasil membekuk dua tersangka Pencurian dan Kekerasan (Curat) hanya dengan membutuhkan sehari saja setelah adanya laporan korban pencurian sepeda motor dengan kekerasan (Curanmor), Selasa (28/8/2018).

Kasat Reskrim Polres Lutim, IPTU Akbar Andi Malloroang, kepada awak media, Rabu (29/8/2018) sore tadi mengungkapkan bahwa setelah adanya laporan anggotanya langsung bergerak, melakukan pembiaran.

“Begitu laporan resmi korban Guril (21) di SPKT, hari Selasa itu (28/8/2018) dan setelah meminta petunjuk Kapolres, Tim kami segera meluncur dan pemperkuat jaringan informasi,” ungkapnya.

Kedua tersangka Curanmor, lanjut mantan Kanit Tipikor Polres Pinrang ini, sudah diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor honda beat warna hitam.

“Kedua tersangka, yang diamankan masih dalam wilayah Kecamatan Kec. Towuti Kabupaten Lutim, masing-masing bernama Irwansyah alias Anca (23) tahun, warga Desa Timampu, Kab. Lutim, dan Riswanto alias Iwan, (20) warga Desa Maradindi, Kab. Lutim,” jelasnya.

Saat ini kedu pelaku dalam pemeriksaan intensif, dan diharapkan dari tersangka ini lebih terbuka mengungkap jaringan Curanmor yang belakangan ini mulai marak terjadi.

Atas maraknya kasus Curat tersebut, Kasat Reskrim Lutim IPTU Akbar Andi Malloroang, mengimbau kepada warga yang mengalami kasus pencurian atau kejadian kriminal segera dilaporkan agar pengintaian pelaku muda terdeteksi penyidik.

Ia memberi contoh, meski korban Curanmor Guril (21/8/2018) yang terjadi pada hari Sabtu (25/8/2108) dan secara resmi dilaporkan ke SPKT, hari Selasa (28/8/2018) Tim Resmob Polres Lutim dan diperkuat dengan jaringan (masyarakat) berkeyakinan bila pelaku dan barang bukti masih berada dalam kecamatan dan terbukti hari itu juga tim Resmob Lutim berhasil membekuk disalah satu perumahan.

“Keberhasilan ini tidak terlepas kerjasama masyarakat dengan petugas,” pungkas kasat Reskrim Polres Lutim. (Red/NAS)

Editor : Supardi

You may also like