PAREPARE — Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Parepare. Pemkot Kota Parepare telah mengusulkan 3.795 ASN ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) untuk mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Usulan disampaikan ke Kemenpan RB setelah Pemerintah Kota Parepare, melakukan kajian dan evaluasi terhadap kinerja ASN. Dokumen evaluasi jabatan telah diserahkan ke Kemenpan RB.
Kaaubag Organisasi Rafiuddin, mengatakan, setelah evaluasi janatan dan validasi hasil penyusunan evaluasi jabatan, sebagai syarat mendapatkan TPP.
“Sebanyak 3.795 ASN diusulkan ke Kemenpan RB mendapatkan TPP. Dokumennya telah diberikan di kantor Gubernur,” ungkapnya.
Kepala Bagian Organisasi Pemkot Parepare Haryanto, mengatakan, dokumen evaluaai janatan ASN lingkup Pemkot Parepare, segera diserahkan kepada Kementerian PAN dan RB.
“Setelah dokumen ini diserahkan, Pemkot menunggu keputusan dari Menpan dan RB apakah diterima atau tidak,” katanya.
Pejabat Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Parepare H.Iwan Asaad, mengatakan, setelah dokumen evaluasi jabatan dan kinerja ASN diserahkan ke Kementerian PAN RB sebagai syarat pemberian TPP, Pemkot tinggal menunggu keputusan.
“Kita harap, usulan itu diterima agar kinerja ASN dalam melayani rakyat terus meningkat,” tandasnya.