LBH UNHAS Warning Kepolisian dan Pemkot Makassar

0 comments

MAKASSAR — Kepala Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Unhas (LBH ) Dr. Muh. Hasrul, S.H.,M.H mengutuk keras pelaku Pembegalan Mahasiswa Hukum Unhas atas nama Nirmala yang mengakibatkan Nirmala Tewas ditempat Kejadian.

“Aparat Kepolisian harus segera menangkap pelaku begal tersebut dan segera memprosesnya demi hukum,” kata Dr. Lulu panggilanh akrabnya, minggu (12/8/18).

Menurutnya, kejadian ini sudah sering sekali terjadi pembegalan didaerah Jipang, harusnya Pihak Kepolisian terdekat dalam hal ini Polsek Rappocini memberikan perhatian khusus diwilayah ini, demikian juga Pemerintah Kota untuk segera memasang Lampu Jalan disepanjang jl. Jipang karena dimalam hari juga gelap situasinya sementara jalan ini jalan alternatif memotong ke arah gowa.

“Pihak Unhas utamanya Civitas Akademika Fak. Hukum Unhas sangat berduka cita atas berpulangnya Almarhumah, dan Pimpinan Fakultas Hukum diwakili Wakil Dekan III Prof. Hamzah Halim telah melayat langsung kerumah duka menyampaikan ucapan duka cita sebelum jenazah almarhumah diberangkatkan ke Kamoung Halamannya di Soppeng,” Pungkasnya (Red)

Editor : Supardi

You may also like