SINJAI — Salah seorang pejabat di Instansi Lingkup Pemkab Sinjai dicatutkan namanya oleh penelpon gelap. Aksi penipuan yang kembali terjadi di Kabupaten Sinjai ini memakan korban.
Abd Halim selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan (TPHP) Sinjai mengatakan bahwa ,penelepon gelap tersebut mengatasnamakan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Sinjai, Ir. Hj. Marwahtiah dan meminta uang kepada sejumlah kelompok tani di Kabupaten Sinjai dengan besaran 3 juta – 15 Juta Rupiah untuk ditransfer.
“Korbannya sudah ada kelompok tani di Lingkungan Tokka Kelurahan Lamattirilau Sinjai Utara yang mentransfer uang sebesar 15 Juta Rupiah, sementara kelompok tani Mallena Duampanuae Bulupoddo baru mau transfer tapi gagal karena sudah terindikasi sama kelompok taninnya,” pungkas, Abd Halim kepada Salah satu media, Rabu (8/8/2018).
Halim menambahkan, modus penelepon gelap tersebut bermacam-macam, mulai dari mengiming – imingi Proyek, Sapi hingga pada sarana pertanian seperti pompa dan trakror.
“Setelah berpura-pura sebagai anggota kelompok tani, tadi saya juga sempat bicara dengan penelepon gelap itu dan memang mengaku atasan saya, tapi setelah saya bicara dan mendegar suaranya itu bukan Ibu Kadis,” tambahnya.
Atas perintah Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan (TPHP) Sinjai, saat ini Halim mengaku telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib sekira pukul 15:00 Wita.
“Semoga dapat diusut dan pelakunya dapat segera ditangkap karena merugikan dan merusak nama orang,” ungkapnya.
Sebelum kejadian ini, beberapa minggu lalu Hj. Ratnawati, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sinjai pernah ditimpa dengan kasus yang sama pula tapi tidak ada korban pada saat itu.
Editor : Muh. Asdar