Kerap Mengamuk Gunakan Parang, Warga Pengidap Gangguan Jiwa Ini Diamankan Polisi

0 comments

SINJAI — Diduga mengalami gangguan jiwa, Salah seorang warga Sinjai Tengah, Juma Bin Bundu (50) diamankan pihak Kepolisian di Dusun Kaleleng, Desa Saotengah, Kecamatan Sinjai Tengah, pada hari Senin (06/08/2018), kemarin.

Informasi yang dihimpun, Juma ini mengalami gangguan jiwa sejak 20 tahun yang lalu, dan akhir-akhir ini kejiwaannya kembali kambuh, sehingga kerap tindakannya meresahkan warga karena melakukan pengrusakan rumah keluarga dan tetangganya.

Kapolsek Sinjai Tengah AKP Sunyoto yang dikonfirmasi, Selasa (07/08/2018) membenarkan penangkapan tersebut, dia menjelaskan bahwa hal itu dilakukan atas permintaan lisan salah satu tokoh masyarakat H. Arsyad.

“Salah satu tokoh masyarakat menyampaikan dan meminta kepada kami untuk mengamankan Juma (50) karena mengalami gangguan jiwa dan membuat warga resah,” katanya.

Dengan adanya hal tersebut, Kapolsek Sinjai Tengah AKP Sunyoto turun langsung memimpin anggota Polsek untuk mengamankannya.

“Kami berhasil mengamankannya dengan cara membujuk dan langsung mengikat dengan menggunakan tali dan selanjutnya dibawa dan diantar ke Rumah Sakit Jiwa Makassar,” ungkapnya.

Sunyoto menambahkan, Juma sering mengamuk dengan menggunakan parang panjang, dan mengkhawatirkan jangan sampai ada korban jiwa kalau di biarkan terus menerus.

“Selain mengamuk juga melakukan tindakan pengrusakan rumah keluarga dan tetangganya,” tutupnya.

Dengan adanya tidakan polisi mengamankan Juma, masyarakat mengucapkan banyak terima kasih, karena merasa aman dan nyaman tidak terganggu lagi aktifitas kesehariannya. (Rls/Red)

Editor : Supardi

You may also like