MAKASSAR — Polrestabes Makassar akhirnya mengamankan 4 orang terduga ujaran kebencian melalui media sosial. Di dalam video durasi 31 detik tersebut pelaku menghina harga diri warga Kabupaten Sinjai, dan ketiga diantaranya diamankan dari Kampus BP2IP Barombong.
Penangkapan ini akibat postingan video salah satu pelaku di media sosial, Facebook. Video berdurasi 31 detik itu membuat viral jagad maya di Sulsel sejak Selasa, (31/7/2019) kemarin.
Video bernada hinaan tersebut, dilakukan enam pemuda yang berada dalam kamar yang tengah asyik ngobrol. Namun tiba-tiba, seorang diantaranya mengeluarkan kalimat kebencian yang ditujakan kepada warga Kabupaten Sinjai.
“Kemarin telah diamankan 3 orang, tiga orang yang lebih dahulu diamankan kemudian orang 1 diamankan satu jam kemudian,” ucap Plt Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika saat dikonfirmasi pada Rabu (1/8/2018).
Adapun nama pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AA (21), MR (22), AS (19) dan satu lagi belum diketahui identitasnya.
Diari mengatakan, saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan awal. Jika memenuhi unsur pidana, Diari menyebut mereka akan diproses lebih lanjut dan ditahan.
“Saat ini sementara masih dilakukan pemeriksaan di kantor. Kalau terpenuhi akan kami sidik dan tahan,” kuncinya.
RILIS