PASANGKAYU — Pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat sudah selesai. Pada saat berlangsungnya pendaftaran Caleg diduga ada beberapa Kepala Desa (Kades), dan ASN lingkup Kabupaten Pasangkayu telah ikut mendaftarkan diri masuk Caleg.
” Dan hingga saat ini, belum ada yang memasukan surat pengunduran diri ke Kantor Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pasangkayu ,” kata ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad Senin 30 Juli saat di temui di kantor KPU Pasangkayu.
Lebih lanjut Syahran sampaikan bahwa untuk saat ini saya belum ketahui berapa jumlah pengunduran diri ASN dan Kades yang mendaftar Caleg ke KPU.” Karena kalau besok mereka tidak memasukan surat pengunduran diri, apa boleh buat kami coret dari pencalonan,” katanya.
Menurut Syahran kalau untuk pencalonan caleg itu dari ASN ada 3 orang, Kades itu ada 4 orang, dan yang 1 orang lagi dari BUMN Jasaraharja.
” Sampai saat ini, caleg ASN dan Kades belum memenuhi syarat. Maka dari itu sampai saat ini kita masih memberikan kesempatan kepada mereka untuk memenuhi syarat sampai dengan besok malam dan kalau mereka tidak melengkapi sampai besok malam, apa boleh buat kami akan coret,” tegas Syahran.
” Olehnya itu, saya berharap kepada semua Partainya untuk segera melengkapi berkas-berkas dan masa perbaikan berkas.Karena besok malam tanggal 31 Juli kami sudah terakhir mengumpulkan berkas,” terang Syahran.
Penulis : Arif
Editor : Muh. Asdar