Tiga Kali Tembakan ke Udara tak Digubris. Dorr. Tersangka Curanmor Roboh

0 comments

MAKASSAR — ‎Waktu sudah malam warga di Jalan Pongtiku baru saja usai melaksanakan salat tarawih, kira-kira pukul 22.00 Wita. Selasa malam (5/6/2018), tampak pria bertubuh kekar menenteng senjata terlibat kejar-kejaran, suara ledakan senjata terdengar membuat warga keluar dari huniannya hendak mengetahui sudara gaduh itu.

Belakangan diketahui jika seorang buronan dalam kasus tindak pidana pencurian motor (curanmor), yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO), dikejar oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar yang di Pimpin AKP Ivan Wahyudi, pelaku sempat bersembunyi di sebuah rumah warga, pelaku yang hendak diminta menyerahkan diri, namun saat keluar dari persembunyianya ia bukannya menyerahkan diri. Namun kembali kabur.

Tim Jatanras kembali melesatkan tembakan ke udara, namun tiga kali tembakan ke udara tersebut tak digubris oleh tersangka ini, dengan terpaksa Tim Jatanras mengarahkan moncong pistolnya secara terukur,sebutir timah panas ‎dilepaskan. Dorr, seketika tersangka jatuh tersungkur.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolrestabes), Makassar Kombes Pol Irwan Anwan mengatakan, pihaknya lebih dulu mengapresiasi personelnya dari Tim Jatanras yang telah berhasil melumpuhkan DPO tindak pidana pencurian motor (curanmor), bernama Fajar Bahri alias Fajar (22),‎ Tersangka yang terbilang lihai ini.

“Tersangka ini cukup lihai mereka memiliki komplotan yang kini komplotannnya masih buron, selain jadi buronan kami yang kerap melancarkan aksinya di Makassar. Dia (Fajar), ini juga DPO di Polres Gowa, motor yang di jarahnya dikakui tersangka di jual di Kabupaten Sinjai seharga Rp 1,5 juta,‎” beber Kombes Pol Irwan Anwar, Jumat (8/6/2018).

Selain itu lanjut Kapolrestabes Makassar, tersangka yang di introgasi menyebutkan bahwa dirinya tengah melancarkan aksinya di Jalan Asrama Haji Lorong 1, disana tersangka menggasak motor Yamaha Mio J warna hitam pada bulan Mei 2018, korbannya melapor dengan nomor laporan terlampir LP/599/VI/2018/Restabes Makassar/Sek Biring Kanayya pada tanggal 2 Juni 2018, lalu.

‎Menurut penuturan tersangka Fajar kata Kombes Pol Irwan Anwar, tersangka saat melancarkan aksinya diwilayah hukum Polsek Biringakaya, ia ditemani oleh rekannya bernama Fadli yang kini masih dalam pengejaran.

“Jadi pengakuan tersangka ia tidak seorang diri saat melancarkan aksinya, tersangka ditemani oleh rekannya yang kini masih buron, personel Tim Jatanras selain berhasil mengamankan tersangka Fajar, juga turut diamankan beberapa barang bukti,” ujar Kombes Pol Irwan Anwar.

Adapun beberapa barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka sambungnya, berupa 2 buah mata kunci ‘T'(kunci letter T), 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih berdasarkan laporan korbannya yang terlampir dengan Nomor Lp :P/11/V/2018/SUL SEL/Res Gowa/Sek Paraloe, korban melapor pada Kamis 10 Mei 2018.

Barang bukti lainnya, 1 unit motor Yamaha Mio warna Putih, korban juga melapor dengan LP:LP/1271/VI/2018/Polda Sul-sel/Restabes Makassar pada tanggal 05 Juni 2018, 1 unit motor Yamaha Mio Sporty warna merah, 1 unit motor Yamaha Mio J warna hitam dan 1 unit motor Suzuki Nex warna hijau.

Sebelumnya tambah perwira tiga bunga melati dipundaknya ini, tersangka saat hendak ditangkap tengah berada di sebuah warung, saat proses penyelidikan.

“Ketika hendak ditangkap tersangka kabur dan sempat masuk dirumah warga, saat itu ditangkap dan dintrogasi, tersangka mengakui perbuatannya, kemudian digiring dalam pengembangan penunjukan barang bukti, tersangka mengelabui petugas kepolisian dan memanfaatkan situasi hendak melarikan diri, saat itulah tersangka terlibat kejar-kejaran dengan Tim Jatanras hingga tersangka akhirnya dilumpuhkan,” pungkas Kapolrestabes Makassar. (*)

Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti

You may also like