SINJAI — Di jalan poros Sinjai – Bulukumba KM 17-18 tepatnya di Dusun Ajucoloe Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan, telah terjadi kecelakaan lalulintas (Lakalantas).
Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 08:00 wita yang melibatkan kendaraan roda empat jenis Suzuki Futura T 120 SS (Pete -Pete)DD 1993 Hamotor merek Yamaha Vega R nomor Polisi DW 3650 DT yang merenggut korban jiwa.
Pengendara motor Yamaha Vega R bernama Daling (56) warga Dusun Sengkang, Desa Talle Sinjai Selatan, tewas. Sementara itu, Anwar (43) warga Dusun Pakkitta, Desa Salohe Kecamatan Sinjai Timur yang menggemudikan mobil dalam keadaan selamat.
IPDA Mukramin, selaku Kanit Lakalantas Polres Sinjai mengatakan kronologi kejadian lakalantas ini, berawal dari mobil yang dikemudikan Anwar (43) bergerak dari arah utara ke selatan sementara motor yang dikendarai Dalintg (56) dari arah yang berlawanan tiba – tiba berbelok kanan menuju kearah rumahnya tanpa memperhatikan kendaraan dari depan.
“Pada saat berbelok kanan mobil yang dikemudikan Anwar (43) muncul dari arah depan sehingga menabrak Daling (56) yang sementara berbelok kerumahnya,” ungkap IPDA Mukramin saat di konfirmasi lewat Via Whatsapp
Sementara itu, Kapolsek Sinjai Selatan, AKP Lamirin yang dikonfirmasi, peristiwa yang terjadi itu, kemudian merenggut nyawa Daling (56). “Atas kejadian tersebut pengendara sepeda motor Daling (56) meningal ditempat dan pengendara mobil saat ini telah diamankan di Mapolsek Sinjai Selatan,” tandas AKP Lamirin.
Atas peristiwa ini, kedua kendaraan tersebut rusak, terutama dibagian pada bagian depan.
(*)
Editor : Muh. Asdar