Curi Gawai Yang Hendak Dikirim, Dua Oknum Karyawan Bandara dan Empat Rekannya Diringkus

by Editor Muh. Asdar
0 comments

MAKASSAR — Enam Komplotan maling barang kiriman di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin berhasil diringkus oleh Tim Resmob Polda Sulsel, komplotan maling ini berhasil terindentifikasi setelah Tim Resmob Polda Sulsel melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa maling barang kiriman tersebut tidak lain adalah oknum karyawan Bandara Internasional itu sendiri.

Mereka komplotan maling yang masing-masing memiliki peranan ini, dua dari mereka merupakan eksekutor dan dua orang sebagai penadah barang curian tersebut, dua pelaku eksekutor itu diamankan pada Hari Minggu (4/6/2018), mereka adalah Asriadi (34), Jumardi (27), Andi Mustajab (30), dan Asma (31). Mereka ditangkap tim Resmob Polda Sulsel di Kabupaten Maros.

Sementara itu ‎Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara, yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.Kata dia, komplotan maling diamankan setelah pihaknya menerima laporan kehilangan barang berupa Gawai sebanyak 30 unit pada pengiriman kargo Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

“Terungkapnya komplotan maling barang kiriman itu berawal setelah kami terima informasi, yang selanjutnya informasi tersebut kami tindak lanjuti dan turun melakukan penyelidikan. Dari proses penyelidikan akhirnya berbuah hasil kami mendapati penadah Gawai curian tersebut berinisial SY. Dari nyanyian SY ini kemudian dilakukan pengembangan atas kasus tersebut, hingga komplotannya berjumlah enam orang berhasil kami bongkar,” jelas Edy Sabhara, Rabu (6/6/2018).

‎Lebih lanjut Edy mengungkapkan setelah pihaknya mengintrogasi terhadap komlotan ini, mereka komplotan pelaku mengakui perbuatannya. Disebutkan bahwa eksekutornya Asriadi dan Jumardi merupakan karyawan kargo. Sedangkan Andi bekerja sebagai keamanan kargo. Mereka berkomplotan ini tengah mengambil 30 unit Gawai. Sementara Asma, yang merupakan istri Asriadi, berperan dalam menjual hasil kejahatan mereka ke Kota Makassar dan Kabupaten Maros.

“Jadi pelaku Asriadi ini yang merupakan karyawan cargo mengaku telah mencuri 30 unit Hp. Dari bagian kargo Bandara Sultan Hasanuddin bersama dua rekan kerjanya Jumardi dan Andi Mustajab, sementara Asma, dia berperan sebagai penjual hasil kejahatan mereka lewat media sosial (mesdsos),” ujar Edy.

Tidak hanya pemetiknya saja terungkap termasuk pula dua orang penadahnya turut diamankan beserta lima unit Gawai hasil curiannya. Selanjutnya, komplotan pelaku beserta barang bukti pun langsung digiring ke Markas Resmob Polda Sulsel untuk kepentingan penyidikan.

“Selain pemetiknya kami amankan dua penadahnya pun kami amankan mereka keduanya SY dan ME. Dari tangan keduanya ini kami amankan 5 unit Gawai,” pungkas Kanit Resmob Polda Sulsel. (*)

Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti

You may also like