Polisi Ciduk Lima Oknum Mahasiswa saat Asyik Pesta Ganja

by Editor Muh. Asdar
0 comments

MAKASSAR — Lima orang pelajar Mahasiswa Universitas Bosowa (Unibos), terciduk oleh Tim Resmob Polsek Panakkukang saat asyik pesta narkoba golongan 1 jenis ganja, mereka masing-masing diamankan tersebut bernama Edy (25),‎ warga Jalan Sukamaju, Resha Amir (24), warga Sukaria, Daswar Pratama (22), warga Jalan Pettarani 2, Muhammad Resky (20), warshop Unhas Asrama Maros, Hajrul Aswadi alias Jalu (30), warga Jalan Perintis Kemerdekaan Km 10 BTN Wesabbe.

Selain Tim Resmob mengamankan kelimanya turut pula diamankan barang bukti dilokasi tempat kejadian perkara berupa 2 paket ganja kering, 1 Linting ganja sisa pakai, 27 kertas paper merijuana warna putih, 11 kertas minyak pembungkus ganja,v1 bilah badik, 1 buah tas warna hitam, 2 buah dompet warna hitam dan coklat, 1 unit Hp Samsung Android warna putih, 1 unit Hp Samsung lipat warna putih, 1 unit Hp iPhone 6 warna hitam, 1 unit Hp iPhone 4 warna putih, 1 unit Hp Xiomi warna hitam‎, 1 unit motor scoopy warna hitam dengan Nomor Polisi DD 2287 TA, uang sebesar Rp 475 ribu.

Setelah barang bukti dirampungkan dilokasi tempat kejadian perkara, selanjutnya kelima orang pelajar Mahasiswa ini bersama barang bukti miliknya digiring ke Mapolsek Panakkukang untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, Selasa (5/6/2018), sekira pukul 02 Wita.

‎Didepan polisi pelaku masing-masing bernama Resha Amir, Daswar, Riski dan Edy mengakui perbuatannya bahwa dirinya saat kepergok ia sedang pesta ganja, di Sekretariat Mapala Unibos jalan AP. Pettarani 2. Selain mengakui perbuatannya ia juga menyebutkan bahwa barang haram itu ia peroleh dari rekannya bernama Hajrul Aswadi alias Jalu sebanyak 1 paket dengan harga Rp 50 ribu.

Sementara pelaku Jalu yang di introgasi menyebutkan bahwa dirinya juga memperoleh barang haram tersebut dari temannya, “Saya beli jugaji itu Pak paket ganja itu seharga Rp 50 ribu ke rekan saya bernama Daswar dan Reski‎,” ungkapnya.

‎Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Panakukang Kompol Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan lima orang oknum mahasiswa pesta ganja tersebut. Kata dia, ke lima oknum Mahasiswa diamankan tersebut saat ‎personelnya yang di Pimpin Panit 2 Reksrim Ipda Roberth Hariyanto Siga melakukan patroli antisiapasi kejahatan jalanan.

Tidak lama berselang mendapat informasi yang menyebutkan bahwa di sekertariat Mapala Universitas Bosowa tepatnya di jalan pettarani 2 sedang berlangsung pesta narkoba jenis ganja.

“Ketika personel kami mendapat informasi adanya pesta narkoba di Sekretarian Mapala Unibos, personel kami langsung kelokasi yang di maksud, setibanya melihat beberpa orang pria sedang duduk melingkar ‎bergantian menghisap 1 lentingan jenis Ganja secara bergiliran saat itulah personel kami langsung menggerebeknya,” jelas Ananda, Rabu (6/6/2018).

Dari penggeledahan dilokasi lanjutnya, personel Resmob juga mengamankan beberapa barang bukti dilokasi.

“Jadi setelah mengambil keterangan beberapa orang yang diamankan, mereka pun menyebutkan pemilik barang haram tersebut, sehingga mereka digiring dalam pengembangan di Jalan Perintis Kemerdekaan tepatnya di BTN Wesabbe Nomor 11, setiba dilokasi ini pada pukul 04.00 Wita. Personel kami melakukan penangkapan paksa terhadap pelaku dengan mendobrak pintu rumah pelaku lantaran pelaku tak ingin membuka pintu rumahnya,” terang Ananda.

Mantan Kapolsek Ujung Pandang ini mengungkapkan, bahwa personelnya berhasil membuka pintu rumah pelaku selanjutnya mengamankan pelaku lalu dilakukan penggeledahan dilokasi tersebut.

“Dari hasil pengembangan, pelaku berhasil diamankan selain itu juga ditemukan 1 paket ganja yg di simpan dalam tas kecil warna hitam dan 1 paket ganja yang di simpan di dekat jendela yang tersimpan di gulungan kertas minyak dan. Dari hasil introgasi terhadap pelaku ini ia menyebutkan dua orang rekannya yang lebih dulu diamankan saat mereka pesta narkoba. Kasus ini masih dalam pengembangan,” pungkas Kapolsek. (‎*)

Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti

You may also like