Uber Tersangka Curas, Polisi Pergoki Pasutri Duduk Melingkar Bersama Rekannya Pesta Sabu

0 comments

MAKASSAR — Tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika tak henti-hentinya mengomel saat digelandang oleh aparat kepolisian, mereka saling tuding saat kepergok pesta sabu, ketiganya pun menyesali perbuatannya mengingat dua pekan lagi hari lebaran tiba sementara dirinya terpaksa meringkuk di jeruji besi, Sabtu (2/6/2018), sekira pukul 00.15 Wita.

Berawal ketiga pelaku yang diketahui dua dari mereka merupakan pasangan suami istri (pasutri),‎ Dia adalah Jafar (53), dan Erli Wahyuni (37), serta rekannya Andi (27), ‎tengah asyik duduk melingkar berpesta sabu.

Tidak lama berselang Tim Resmob Polsek Panakkukang yang di Pimpin Panit 2 Reksrim Ipda Roberth Hariyanto Siga datang bermaksud hendak menangkap paksa seorang pelaku tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan (curas), yang diketahui telah berada di sebuah rumah di Jalan Paccinang Raya 5 Nomor 33 tersebut.

‎Sebelum masuk kesebuah rumah yang dimaksud anggota Resmob lebih dulu melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan anggota resmob menaruh curiga. Pasalnya disebuah rumah tersebut terdengar bunyi suara gelembungan air.

Utuk memastikannya Tim Resmob kemudian masuk kerumah tersebut dan mendapati tiga orang sedang duduk melingkar, selanjutnya ketiganya digeledah.

Hasilnya ditemukan 5 buah ‎saset sisa kosong bekas sabu, 4 buah kaca Pirex, 2 buah alat hisap (bong), siap pakai dan 2 buah korek, ketiga warga Jalan Paccinang Raya ini langsung digeldang bersama barang bukti miliknya ke Mapolsek Panakkukang untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Didepan petugas kepolisian yang memeriksanya ‎ketiga pelaku mengaku jika dirinya baru saja melakukan pesta sabu, “Baruka Pak selesai Nyabu. Saya sama istri dan temanku hanya bertiga Pak,” ungkap pelaku.

‎Sementara itu Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut yang diamankan oleh personelnya. Ketiga pelaku kata dia kepergok saat personelnya menguber pelaku curas.

“Semestinya target operasi (TO), personel kami hendak melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku curas di Jalan Pacinong Raya 5 Nomor 33, setiba dilokasi yang dimaksud personel kami menaruh curiga setelah mendengar bunyi gelembungan air, selanjutnya peronel masuk kerumah tersebut dan mendapati pasangan suami istri (pasutri), dan rekan lelakinya duduk melingkar, selanjutnya dilakukan penggeledahan. Alhasil ditemukan beberapa barang bukti ‎berupa 5 buah ‎saset sisa kosong bekas sabu, 4 buah kaca Pirex, 2 buah alat hisap (bong), siap pakai dan 2 buah korek,‎” beber Ananda.

Perwira satu bunga melati dipundaknya ini mengungkapkan jika ketiga pelaku dari hasil introgasi mengakui perbuatannya bahwa ketiganya telah berpesta sabu, “Ketiganya mengaku baru saja pesta sabu saat personel kami datang. Kini pelaku dan barang bukti miliknya sudah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Mantan Kapolsek Ujung Pandang ini. (*)

Penulis : Andi Afdal
Editor : Arjuna Sakti

You may also like