Ditangkap saat Duel, Ternyata Pria Gompo Ini Pelaku Yang Menusuk Korbannya Pakai Busur

0 comments

MAKASSAR — Pelarian Amiruddin alias Gompo (32), yang merupakan pelaku penikaman terhadap korban bernama ‎Syahrul alias Joko (17), akhirnya terhenti, setelah keberadaannya berhasil terdeteksi oleh tim Opsnal Polsek Tamalate yang di Pimpin Kanit Reksrim Iptu Ali Haeruddin yang didampingi Panit 2 Reksrim Ipda Sugiman, bersama personelnya.

Amiruddin yang dihampiri pria bertubuh kekar menenteng senjata,‎ tak bisa berkutik. Dia selanjutnya dibekuk, pada Hari Minggu (20/5/2018), selanjutnya digelandang ke Mapolsek Tamalate untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menikam kepala Syahrul menggunakan panah (busur) sampai tembus.

‎Dalam penuturan Gompo kepada polisi, ia mengakui perbuatannya, menganiaya Syahrul dengan cara menikam korban pada bagian belakang dan telinga bagian kiri, menyebabkan Syarul mengalami luka robek pada kepala bagian belakang dan luka tusuk pada telinga dengan menggunakan panah (busur)

Sementara itu Kanit Reksrim Polsek Tamalate Iptu Ali Haeruddin yang dikonfirmasi, Senin (21/5/2018), membenarkan, penangkapan seorang pelaku penikaman menyebabkan korbannya yang merupakan warga Buttadidia Mawang Kabupaten Gowa kritis, pelaku diamankan kata dia,‎ saat pihaknya bersama Panit 2 Reksrim Ipda Sugiman melakukan penyelidikan kasus curat, curas dan curanmor (3C), di wilayah hukumnya.

“Ketika itu kami sedang melakukan penyelidikan kasus 3C, tiba-tiba kami mendapat informasi, saat dihubungi melalui ponsel oleh Babinkamtimas Bripka Suhardi Tamalate tiba tiba mendapat info dari Babinkamtimas Bripka Suhardi. Disebutkan dari informasi Babinkamtimas bahwa dua orang terlibat duel, mereka saling serang,dan keduanya diamankan di dekat Masjid,” ujar Iptu Ali Haeruddin.

Mendapat informasi tersebut pihaknya langsung bergerak kelokasi yang dimaksud, “Setelah kami menerima informasi dari Babinkamtimas Bripka Suhardi. Kami pun langsung bergerak kelokasi untuk mengamankan pelaku, saat kami berhasil mengamankan keduanya, salah satunya yakni bernama bernama Amiruddin alias Gompo yang di introgasi mengakui perbuatannya bahwa dirinya telah melakukan penikaman terhadap korban bernama Syahrul, begitu pelaku mengaku langsung kami gelandang ke Mapolsek Tamalate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Iptu Ali Haeruddin.

Aksi penikaman dilakukan Amiruddin ini tambah Kanit Reksrim, korbannya telah melapor, dengan nomor laporan korban terlampir dengan LP/ 248 /III/2018/Restabes Makassar/Sek.Tamalate, sehingga status Amiruddin yang dilakukan pengejaran adalah Daftar Pencarian Orang (DPO)

“Saat ini pelaku sudah kami amankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk ketingkat penyidikan,” pungkas Kanit Reksrim. (*)

Penulis : Irfan
Editor : Arjuna Sakti

You may also like