Ratusan Ribu Botol Miras Dimusnahkan di Polda Sulsel

0 comments

MAKASSAR – Ratusan ribu botol minuman keras (miras), dimusnahkan oleh Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis kemerdekaan KM 16, Makassar, senin (14/05).

Dalam kegiatan ini Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Umar Septono SH MH diwakili oleh Karo ops Polda Sulsel Kombes Pol Stephen M. Napiudin S.I.K S.H M.Hum, dan turut hadir pula oleh Kasdam Hasanuddin, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Forkopimda Prov Sulsel serta perwakilan dari instansi pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan.

Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil tangkapan kepolisian di berbagai daerah di Sulawesi Selatan, dari operasi kegiatan kepolisian ditingkat (KKYD), Secara serentak yang di gelar dimasing-masing polres.

Adapun jumlah barang bukti yang berhasil disita oleh jajaran Polda Sulsel adalah Miras pabrikan yang berjumlah 123.503 botol, Miras Oplosan berjumlah 3.000 liter dan Miras tradisional yang berjumlah 34.292.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Umar Septono SH MH berharap kepada masyarakat untuk tidak segan segan untuk melaporkan kepada aparat kepolisian jika di sekitarnya ditemukan masyarakat yang mabuk-mabukan, para penjual miras ilegal, dan produsen miras ilegal.

Kegiatan inipun merupakan langkah awal untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Sulawesi Selatan jelang pelaksanaan bulan suci ramadhan. (*)

Editor : Muh. Asdar

You may also like