MAKASSAR — Penghuni rumah kos di Jalan Landak Baru Lorong 10, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini jadi korban pencurian, laptop serta uang dari celengan korban raib. Ikhwal dialami korban penghuni kos ini pada, Kamis sore (3/5), itu diketahui saat penghuni kos masuk didalam kamarnya. Dia kemudian mengecek CCTV dirumah kos Orange tersebut ternyata betul saja maling masuk dikamarnya.
Dari tanyagan gambar CCTV itu, tampak pelaku naik ketangga lantai 2 dengan mengenakan pakaian switer warna merah, mengenakan topi warna hitam dan bercelana pendek, langkahnya pun terhenti tepat didepan kamar korban. Ia kemudian berpura-pura mengedor pintu bermaksud untuk mengetahui apakah ada penghuninya atau tidak.
Tak ada jawaban dan situasi aman pelaku langsung melancarkan aksinya, ia kemudian membobol pintu dengan cara mencungkil, setelah pintu berhasil dibuka pelaku dengan cepat mengambil laptop merk toshiba. Dia juga sempat merongoh celengan korban dan mengambil uang Rp 50 ribu, selanjutnya pelaku kabur.
Korban mengetahui kehilangan barang miliknya selanjutnya mendatangi kantor Mapolsek Rappocini atas kehilangan barang miliknya digondol oleh maling.
Terpisah Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Rappocini Kompol Kodrat Muhammad Hartanto yang dikonfirmasi, Jumat (4/5), kemarin membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, laporan korban terlampir dengan nomor laporan polisi LP/534/V/2018/Restabes/Sek Rappocini.
“Ada laporan korban yang telah kami terima, dalam laporan tersebut korban seorang penghuni kos, kehilangan barang miliknya berupa laptop dan uang dalam celengannya digasak maling saat korban tak berada dikamar kosnya. Kasus ini masih dalam penyelidikan,” tandasnya. (*)
Editor : Arjuna Sakti