Copet Korbannya, IRT Tersipu Malu Digelandang Subuh Hari

by Editor Muh. Asdar
0 comments

MAKASSAR — Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), tengah berada di ruang Timsus Polda Sulsel, ia tertunduk tersipu malu, raut wajahnya tampak sedih sesekali menoleh mengeluarkan air mata, entah apa dibenak IRT ini. Awak media ini mencoba mempertanyakan masalah IRT tersebut ke Dantim 1 Timsus Polda Sulsel Aiptu Ikbal Kosman,‎ Jumat (4/5/2018), kemarin belakangan diketahui jika IRT ini merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan cara mencopet korbannya.

‎Menurut Dantim 1 Timsus Polda Sulsel Ikbal Kosman jika IRT bernama Fatmi (35), ini sebelumnya pernah ditangkap dalam kasus yang sama. Namun karena berulah lagi dan terlapor oleh korbannya di wilayah hukum Polsek Biringkanaya tepatnya di Gor Sudiang sehingga ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Mapolsek Biringkanaya.

“Pihak Mapolsek Biringkanaya berkoordinasi kepada kami mengenai seorang wanita yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), dalam kasus pencurian dengan cara mencopet. Dari hasil koordinasi tersebut disebutkan ciri-ciri perempuan tersebut dari keterangan korban, sehingga kami turun melakukan penyelidikan. Berdasarkan ciri-ciri pelaku kuat dugaan jika perempuan tersebut kerap berada di pasar terong,” beber Ikbal Kosman.

Tak butuh waktu lama personel Timsus Polda setelah berhasil melacak keberadaan pelaku yang tengah berada di area pasar terong, lebih dulu personel Timsus memblokade area pasar terong, pada Jumat (4/5/2018), sekira pukul 04.30 Wita. Itu dilakukan personel Timsus Polda Sulsel agar buruannya tersebut tidak meloloskan diri.

“Setelah kami berhasil melacak keberadaan pelaku. Kami bersama personel turun kelokasi. Dia pelaku (Fatmi), tengah berada di area pasar terong. Kami lebih dulu memblokade area pasar terong.Dari informasi yang kami terima jika pelaku merupakan warga di Pasar terong, di tengah kesibukan pedagang pasar di subuh hari kami mengepung pelaku yang sedang berada dilapak, ia tak bisa berkutik selanjutnya kami meringkusnya dan menggiring ke Markas Timsus Polda Sulsel untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Selain mengamankan pelaku lanjut Ikbal Kosman, turut pula diamankan barang bukti dari tangannya berupa 1 unit gawai merk Oppo F3 warna mawar emas‎, “Jadi selain kami mengamankan pelaku. Dari tangannya pula kami menyita barang bukti berupa 1 unit gawai merk Oppo F3 warna emas. Dari pengakuan pelaku ia mengakui perbuatannya jika pernah melakukan aksi pencopetan di pasar Gor Sudiang disana pelaku mencopet gawai korbannya merk Oppo F3 warna rose gold yang di simpan korban disaku jaketnya, setelah pelaku berhasil mencopet korban ia selanjutnya kabur,” terang Ikbal Kosman.

Proses penaganan kasus ini ke tingkat penyelidikan dan penyidikan tambah Ikbal, kasusnya akan ditangani pihak Polsek Biringkanaya, berdasarkan laporan korbannya terlampir dengan Nomor LP/425/IV/2018/Restabes Mks/Sek.Biringkanaya, tanggal 15 April 2018. ‎”Pelaku bersama barang bukti miliknya kami serahkan ke Mapolsek Biringkanaya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya (*)

Editor : Arjuna Sakti

You may also like