SINJAI – Kepolisian Resort (Polres) Sinjai melakukan Operasi Cipta Kondisi razia minuman keras (Miras) di wilayah hukum Polres Sinjai, Jelang Bulan Suci Ramadhan, Sabtu (28/4/2018) malam.
Alhasil, Operasi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Sardan, itu berhasil mengamankan 1226 botol miras dari berbagai merek yang disita di Dua tempat.
Kapolres Sinjai AKBP Ardiansyah, yang dikonfirmasi membenarkan adanya penyitaan tersebut, menurutnya Razia ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat, menjelang bulan suci ramadhan, dan untuk mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan terjadi disebabkan karena mengkonsumsi miras.
”Malam ini kita telah amankan tersangka AM (48) barang bukti berupa 85 dos dengan jumlah 1034 botol di mobil yang dikemudikannya, dan tersangka HR (38) di Jalan Sultan Isma sebanyak 192 botol, jadi jumlahnya 1226 botol dari berbagai merek mulai dari Bir angker, Bir bintang, Vodka, Guinner, Topi roja, Anggur kecil, dan anggur besar. Atas perbuatannya, keduanya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Ardiansyah Via Whatsapp.
Sementara dalam razia ini, kata Ardiansyah, pihak Polres Sinjai juga menyita 2 kendaraan yang digunakan untuk mengangkut ribuan Miras tersebut. ”Selain mengamankan Miras, 2 unit kendaraan roda empat juga turut kami amankan di Mapolres Sinjai,” bebernya.
Ia menambahkan jika Saat ini Polres Sinjai akan terus melakukan operasi cipta kondisi ini untuk menekan peredaran Miras di Kabupatem Sinjai. Karena itu, Ardiansyah meminta kerjasama masyarakat dalam membantu membrantas Miras yang beredar.
”Kita akan terus gencarkan untuk menekan penyakit masyarakat ini sehingga memasuki bulan suci ramadhan nanti Kabupaten Sinjai sudah bebas dari Miras,” tutup Ardiansyah. (*)
Editor : Supardi