Ck..Ck..Ck.. Meski Sudah Ditembak, Lihat Gaya Duduknya Tampak Tidak Beretika

0 comments

MAKASSAR — Seorang tersangka dalam tindak pidana pencurian bernama Andre Fajar Usman alias Andre (34),‎ dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara setelah petugas kepolisian Resmob Polsek Panakkukang melesatkan timah panas pada bagian kaki kanannya.

Ada peristiwa menarik usai tim medis Rumah Sakit Bhayangkara mengangkat proyektil yang bersarang dikaki tersangka ini, ketika dinaikkan di sebuah kursi roda tampak salah satu kaki tersangka dinaikkan dengan gayanya yang tidak beretika.

Sebelumnya tim Resmob Polsek Panakkukang melakukan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan ‎dari dua laporan polisi yang ditindak lanjuti Tim Resmob Polsek Panakkukang dalam melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan itu personel Resmob memperoleh informasi bahwa seorang tersangka pembobol rumah Lintas Provinsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), tengah berada di Tello.

Tanpa menunggu lama perseonel yang di Pimpin Panit 2 Reksrim Ida Roberth Hariyanto langsung bergerak kelokasi yang dimaksud. Hasilnya tersangka tanpa perlawanan berhasil diciduk.‎ Selain mengamankan tersangka turut pula diamankan barang bukti dari tangannya berupa 1 buah tas warna hitam merk santer yang diduga milik korban, 1 buah celengan yang didugamilik korban beserta uang Rp. 228.000, 1 buah linggis, dan satu buah kalung emas

‎Setelah barang bukti dirampungkan dilokasi, selanjutnya tersangka dilakukan introgasi. Dari pengakuannya menyebutkan bahwa dirinya betul saja pernah melakukan aksi pencuriandengan cara merusak jendela kamar rumah korban dan berhasil menggasak barang berharga milik korban hingga korban mengalami kerugian senilai Rp kurang lebih 25 juta.

Tidak hanya pencurian di sebuah rumah saja tersangka juga mengaku melakukan pencurian dengan cara masuk sebuah kamar kos pada saat pintu kos korban dalam keadaan tidak terkunci dan berhasil menggasak 1 unit Hp Oppo F3 plus yang mengakibatkan korban mengalami kerugian R 4 juta, selanjutnya Hp hasil jarahan tersangka tersebut dijualnya ke daerah Manado.

Ada pula aksi lainnya menurut pengakuan tersangka bahwa dirinya telah melalukan aksi pencurian di Wilayah Hukum, Kabupaten Gorontalo dengan cara dor to dor (dari rumah ke rumah),sebanyak tiga kali. Dan diakuinya pula jika telah beraksi di Makassar tersangka langsung kabur di Gorontalo. Tersangka ini juga merupakan residivis dalam kasus kambuhan (kasus yang sama).

‎Usai tersangka di introgasi, selanjutnya pada pukul 02.30 Wita.Tim Resmob Polsek Panakkukang menggiring tersangka dalam pengembangan untuk diminta menunjuk lokasi aksi tindak kejahatannya di wilayah hukum Polrestabes Makassar. Namun saat di perjalanan tersangka melakukan perlawanan, polisi tak ingin buruannya lepas hingga terpaksa melumpuhkan tersangka.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi membenarkan seorang tersangka pembobol rumah lintas provinsi dihadiahi timah panas lantaran melakukan perlawanan, tersangka merupakan warga Limboto Kecamatan Papayato, Kabupaten Gorontalo. ‎

“Tersangka yang dilumpuhkan itu merupakan residivis dalam kasus kambuhan. Dia terpaksa dilumpuhkan saat digiring dalam pengembangan, malah berulah gaduh. Ia melakukan perlawanan hingga terlepas dari kawalan, situasi dimanfaatkan tersangka untuk mencoba melarikan diri, dengan terpaksa sebutir peluru dilesatkan pada bagian kaki kanannya,” pungkas Kapolsek ‎(*)

Editor : Arjuna Sakti

You may also like