Bantah Terlibat Pengeroyokan, Kades Lampuawa Luwu Utara Beberkan Kronologi dan Tempuh Jalur Hukum

by Syamsuddin
0 comments

LUWU UTARA, BERIBERSATU.COM – Kepala Desa Lampuawa, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Haeruddin, membantah tudingan keterlibatan dirinya dalam dugaan pengeroyokan terhadap dua warga berinisial AN dan PR yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial.

Haeruddin menegaskan dirinya tidak pernah melakukan pemukulan terhadap kedua warga tersebut. Ia mengaku justru berupaya mengamankan sebuah tombak yang dibawa salah seorang warga saat terjadi perselisihan di Dusun Salassa, Desa Lampuawa.

Pernyataan itu disampaikan Haeruddin saat memberikan klarifikasi kepada awak media dengan didampingi kuasa hukumnya, Taufik Rusdin, SH, dan M. Akbar, SH, di Warkop Philosopia, Kecamatan Masamba, Selasa (3/11/2026).

Dalam keterangannya, Haeruddin menjelaskan bahwa sehari sebelum kejadian, dirinya menerima laporan dari warga terkait dugaan kerusakan jalan tani dan pondok kebun di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti aduan itu, ia kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya. Setibanya di tempat kejadian, Haeruddin bertemu dengan AN dan PR, lalu mempertanyakan persoalan kerusakan jalan tani tersebut.

Namun, menurut pengakuannya, percakapan yang awalnya berlangsung biasa kemudian berubah menjadi ketegangan.

Haeruddin mengklaim salah seorang warga merespons pertanyaannya dengan nada emosi, kemudian mundur sambil mengambil tombak yang dibawanya.

“Setelah saya bertanya dan mendapat jawaban yang terkesan menantang, terjadilah tarik-menarik tombak. Saya menarik tombak yang dipegang oleh AN karena merasa terancam,” ungkap Haeruddin.

Ia mengaku sempat tersungkur saat berupaya mengamankan tombak tersebut. Dalam kondisi terjatuh, Haeruddin mengatakan meminta bantuan kepada anak dan keponakannya yang berada tidak jauh dari lokasi.

Haeruddin juga mengakui bahwa setelah dirinya terjatuh, terjadi aksi pemukulan. Namun, ia menegaskan tidak mengetahui secara langsung siapa yang melakukan pemukulan maupun bagaimana peristiwa tersebut berlangsung.

“Setelah saya tersungkur di tanah, terjadilah pemukulan. Saya tidak melihat secara langsung bagaimana pemukulan itu terjadi karena posisi saya sedang tergeletak di tanah,” jelasnya.

Ia menambahkan, dirinya justru sempat mengingatkan warga yang berada di lokasi agar tidak melakukan tindakan pengeroyokan.

Atas kejadian tersebut, Haeruddin mengaku telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pengancaman terhadap dirinya ke Polres Luwu Utara.

Sementara itu, kuasa hukum Haeruddin, M. Akbar, mengatakan laporan tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti aparat kepolisian agar seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara objektif.

“Laporan yang telah kami layangkan ini diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian guna mengungkap secara jelas kronologi peristiwa serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Akbar.

Melalui klarifikasi tersebut, Haeruddin berharap masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan atas informasi yang beredar di media sosial.

Ia meminta agar semua pihak memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk mengusut perkara tersebut berdasarkan keterangan saksi, alat bukti, dan fakta hukum yang ditemukan.

Hingga kini, masing-masing pihak memiliki keterangan berbeda terkait peristiwa tersebut. Karena itu, proses penyelidikan kepolisian diharapkan dapat mengungkap secara terang duduk perkara dugaan pengeroyokan maupun laporan dugaan pengancaman yang disampaikan Haeruddin.  (Kaisar)

You may also like