LUWU UTARA, BERITABERSATU.COM – Sebuah pengakuan menohok datang dari Petrus R, warga Kampung Baru, Desa Uraso, Kabupaten Luwu Utara. Niat hati ingin memeriksa kondisi kebun durian dan jengkol miliknya, Petrus justru diduga menjadi korban penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) Lampuawa berinisial HA bersama sejumlah rekannya.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (28/10/2026) tersebut kini menyita perhatian publik setelah video kesaksian Petrus yang diunggah oleh Voicenews.co.id viral di media sosial.
Dalam pengakuannya, Petrus menceritakan detik-detik mencekam saat dirinya dihantam di lokasi kejadian tanpa sempat membela diri.
“Sewaktu ingin mengecek bunga durian dan jengkol, saya baru sedikit bicara dan tidak sempat bergerak karena motor saya langsung dipegang. Dia langsung memukul bagian pipi kiri saya,” ungkap Petrus.
Aksi dugaan penganiayaan tersebut tidak hanya menimpa Petrus. Rekannya, Akis Nuru, turut menjadi korban hingga mengalami luka parah di bagian kepala. Akis disebut menderita luka bengkak dan robek terbuka sepanjang satu sentimeter di bagian atas kepala hingga harus mendapatkan dua jahitan dan perawatan medis di RSUD Andi Djemma Masamba.
Tindakan main hakim sendiri ini pun mendapat respons cepat dari aparat penegak hukum. Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Kadek Andi Pradnyadana, menegaskan bahwa penanganan kasus pengeroyokan ini resmi dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Perkara dinaikkan ke tahap penyidikan karena dari hasil penyelidikan, peristiwa tersebut merupakan suatu tindak pidana,” tegas AKP Kadek Andi Pradnyadana saat dikonfirmasi, Kamis (29/10/2026).
Meski proses hukum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, kepolisian menyatakan belum menetapkan tersangka. Penyidik masih mendalami keterangan para saksi, mencocokkan kesaksian antar pihak, serta menunggu hasil visum resmi dari rumah sakit untuk melengkapi alat bukti. (Kaisar)