KPK Periksa Lagi Dirut PDAM Pemalang Terkait Kasus Pemerasan Bupati Anom

by Syamsuddin
0 comments

BERITABERSATU.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang, Budi Harsudiyono Setyo Aji. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro.

Selain Budi, KPK juga memanggil Direktur Utama PT Tirta Utama Jawa Tengah (Perseroda), Aji Setya Budi, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan kedua saksi telah masuk dalam agenda penyidik. Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama BHS (Budi) selaku Dirut PDAM Pemalang, dan ASB (Aji) selaku Dirut PT Tirta Utama Jateng,” kata Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Pemanggilan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan KPK untuk mendalami perkara dugaan pemerasan yang berkaitan dengan Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 28 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, Anom Widiyantoro menjadi salah satu pihak yang ditangkap.

Dua hari kemudian, tepatnya pada 30 Juli 2026, KPK mengumumkan penetapan empat orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Mereka adalah Anom Widiyantoro selaku Bupati Pemalang, Mohamad Haris selaku pihak swasta yang disebut sebagai orang kepercayaan bupati, Lilik Budi Suprianto selaku pihak swasta, serta Iptu Setya Budi Dias Oktavianto yang disebut sebagai staf administrasi KPK.

Penyidikan kasus ini masih menjadi perhatian publik, terutama terkait upaya KPK mengungkap konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak yang berkaitan dengan dugaan pemerasan tersebut. (**)

You may also like