Beritabersatu.com, Blitar – Rencana pemberian dana hibah untuk Majelis Ta’lim Sabilu Taubah besutan Muhammad Iqdam Kholid atau Gus Iqdam menjadi sorotan.
Dalam pembahasan APBD 2027, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar mengusulkan hibah Rp 4,7 miliar untuk pembangunan wisata religi Markas Sabilu Taubah di Desa Karanggayam. Namun, usulan tersebut dipangkas menjadi Rp 2,3 miliar dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Di saat yang sama, pengajuan hibah Rp 25 miliar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur disebut telah mendapat persetujuan, meski nominal yang akhirnya disetujui belum diketahui. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Bupati Blitar, Beky Herdihansah.
Beky mengatakan dana tersebut direncanakan untuk membangun kawasan wisata religi. Menurutnya, keberadaan Sabilu Taubah telah mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitarnya.
“Kita mau mendirikan wisata religi. Kemarin kita juga minta anggaran hibah dari provinsi dan sudah disetujui. Kita ajukan sebesar Rp 25 Miliar, disetujui berapa kita belum tahu. Kalau dari Pemda, kita ajukan Rp 4,7 Miliar, hanya saja dalam rapat Banggar dipotong jadi Rp 2,3 Miliar,” kata Beky.
Sinyal dari DPRD: Pondok Pesantren di Blitar Tak Hanya Satu
Di lingkungan DPRD Kabupaten Blitar, pembahasan hibah tersebut berjalan alot. Usulan awal Rp 4,7 miliar dipangkas menjadi Rp 2,3 miliar. Salah satu pertimbangan yang mengemuka adalah keberadaan pondok pesantren lain yang juga membutuhkan dukungan anggaran pemerintah.
Anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Partai Golkar, Anik Wahjuningsih, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak pemberian hibah kepada pondok pesantren. Namun, ia meminta besaran bantuan dievaluasi dengan mempertimbangkan kebutuhan lembaga pendidikan keagamaan lainnya.
“Terlepas dari apa yang direncanakan di rapat banggar. Kami pribadi, kalau Golkar welcome-welcome saja. Tapi yang perlu dievaluasi adalah besaran nominalnya. Karena tidak hanya satu pondok yang membutuhkan itu, banyak pondok lainnya,” kata Anik.
Menurut Anik, persoalan utamanya bukan pemberian hibah kepada Sabilu Taubah, melainkan bagaimana pemerintah membagi anggaran dengan mempertimbangkan kebutuhan pesantren secara lebih luas.
Pandangan serupa disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar, Lutfi Aziz. Ia menyebut pembahasan hibah tersebut belum tuntas dan menilai bantuan untuk pesantren pada prinsipnya dapat mendukung pendidikan.
“Ini belum dibahas secara tuntas di rapat banggar. Tapi kalau hibah sebenarnya monggo, malah bagus untuk pendidikan. Legislatif tidak menghalangi hibah untuk pondok. Hanya saja persoalannya, pondok pesantren di Blitar kan tidak hanya satu,” ujar Lutfi.
Pemkab Blitar Sebut Hibah Belum Final
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Blitar, Sisilia Dyah Kristiani, menyatakan besaran hibah masih dibahas bersama Banggar DPRD dalam penyusunan anggaran 2027.
“Untuk saat ini masih dalam proses pembahasan bersama Banggar, karena masuk dalam pembahasan anggaran tahun 2027. Jadi, berapa nominalnya saya belum bisa memastikan,” ujar Sisilia.
Ia membenarkan bahwa Yayasan Sabilu Taubah telah mengajukan proposal hibah kepada pemerintah daerah.
“Dari Yayasan Sabilu Taubah ada proposalnya. Yang jelas ada proposal masuk dari sana dan kemudian dibahas,” pungkasnya.**