Diduga Pakai Ijazah Paket B Palsu, Agus Winarso Tersingkir di Pilkades Wanamulya Pemalang 

by Usman
0 comments

BERITABERSATU.COM, Pemalang – Seleksi administrasi Pilkades Wanamulya, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang 2026 menyisakan persoalan dokumen pendidikan. Agus Winarso dinyatakan tidak lolos setelah panitia menemukan dugaan ketidaksesuaian pada ijazah Paket B sebagai syarat pencalonan.

Ketua Panitia Pilkades Wanamulya, Nurochim, mengatakan dari tiga bakal calon yang mengikuti tahapan seleksi administrasi, hanya dua yang dinyatakan lolos. Sementara Agus Winarso dinyatakan tidak lolos.

“Hari ini pengumuman hasil seleksi administrasi. Dari tiga calon, dua calon dinyatakan lolos dan satu calon tidak lolos. Yang tidak lolos adalah Agus Winarso,” kata Nurochim saat dihubungi beritabersatu.com, Jumat (2/10/2026).

Menurut Nurochim, keputusan tersebut berkaitan dengan hasil verifikasi terhadap dokumen persyaratan pendidikan yang disampaikan Agus Winarso. Panitia menemukan persoalan pada dokumen ijazah yang disebut digunakan sebagai salah satu syarat pencalonan.

“Ijazah yang diserahkan diduga palsu. Itu berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh panitia terhadap dokumen persyaratan yang disampaikan,” ujar Nurochim.

Ia menjelaskan, panitia tidak hanya memeriksa kelengkapan dokumen secara administratif. Verifikasi juga dilakukan untuk memastikan keabsahan serta asal-usul pendidikan yang tercantum dalam dokumen tersebut.

Panitia kemudian melakukan pengecekan ke tempat yang disebut sebagai lokasi Agus Winarso menempuh pendidikan. Selain itu, verifikasi juga dilakukan melalui dinas terkait.

“Hasil verifikasi kami ke tempat di mana yang bersangkutan diinformasikan belajar, kemudian melalui dinas. Di dinas tidak ada data sama sekali. Tidak ada data historis yang menerangkan bahwa dia pernah belajar di sana,” ungkapnya.

Nurochim mengatakan, hasil pengecekan tersebut kemudian menjadi dasar pertimbangan panitia dalam menentukan hasil seleksi administrasi bakal calon kepala desa.

Menurutnya, keputusan tidak lolos bukan semata-mata berdasarkan penilaian subjektif panitia, tetapi mengacu pada hasil verifikasi terhadap dokumen dan keterangan dari pihak terkait.

“Kami ke sana dan ada surat dari sana, dari dinas. Jadi panitia tidak perlu banyak bicara, yang berbicara adalah hasil verifikasinya,” tegas Nurochim.

Dia menambahkan, secara administrasi dokumen yang diserahkan sebelumnya disebut telah dilengkapi, termasuk dokumen pendukung dan legalisasi.

Namun, kelengkapan berkas tetap harus melalui proses verifikasi untuk memastikan data pendidikan yang tercantum dapat dipertanggungjawabkan.

“Jadi yang menjadi dasar kami adalah hasil verifikasi. Kami melakukan pengecekan terhadap dokumen dan data pendidikan yang disampaikan, kemudian hasilnya menjadi bahan dalam menentukan apakah persyaratan tersebut memenuhi ketentuan atau tidak,” jelasnya.

Dengan hasil tersebut, Agus Winarso dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi Pilkades Wanamulya 2026. Sementara dua bakal calon lainnya, Alim dan Mila Faradhila Sani, yang diketahui merupakan ayah dan anak, dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan tahapan Pilkades sesuai mekanisme yang berlaku.

(Daeng)

You may also like