Nama Teddy Setiawan Mencuat di Pusaran Proyek Pemalang, Isu Monopoli hingga Pernah Diperiksa KPK

by Usman
0 comments

 

BERITABERSATU.COM, Pemalang – Nama Teddy Setiawan seorang kontraktor kembali menjadi sorotan setelah mencuat dalam pusaran persoalan proyek di Kabupaten Pemalang.

Selain disebut-sebut terkait dugaan monopoli sejumlah pekerjaan, nama Teddy juga pernah muncul dalam proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro pada akhir Agustus 2026.

Sorotan terhadap Teddy menguat setelah muncul informasi mengenai dugaan keterkaitannya dengan sejumlah proyek pemerintah daerah. Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan yang perlu diklarifikasi dan dibuktikan melalui proses hukum maupun keterangan pihak terkait.

Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Teddy Setiawan diketahui pernah diperiksa KPK sebagai saksi. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai pemilik CV Bumi Rancang untuk memberikan keterangan terkait perkara yang sedang ditangani penyidik.

Kini, nama Teddy Setiawan kembali mencuat setelah muncul informasi mengenai dugaan keterkaitannya dalam proyek Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Kyai Makmur Kabupaten Pemalang.

Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp299.338.300 tersebut, berdasarkan dokumen pengadaan, tercatat secara administrasi dikerjakan oleh CV Anak Negeri sebagai penyedia pekerjaan.

Namun, informasi yang berkembang di lapangan menyebut adanya dugaan keterlibatan Teddy Setiawan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Meski nama CV Anak Negeri tercantum dalam dokumen pengadaan maupun papan informasi pekerjaan, muncul dugaan adanya keterkaitan pihak lain dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Keterangan itu disampaikan oleh Anto, selaku mandor proyek, yang menyebut pekerjaan Jalan Kyai Makmur tersebut dikerjakan oleh Teddy Setiawan.

“Iya, benar punya Teddy. Dia juga punya tiga perusahaan CV,” kata Anto saat ditemui wartawan, Rabu (16/9/2026).

Munculnya informasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pola pelaksanaan proyek, termasuk dugaan dominasi pihak tertentu dalam sejumlah pekerjaan pemerintah. Namun, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, diperlukan klarifikasi dari Teddy Setiawan, pihak CV Anak Negeri, serta instansi terkait yang menangani proses pengadaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari Teddy Setiawan terkait dugaan keterkaitan dirinya dengan proyek tersebut.

(Daeng)

You may also like