Modus Mobil Berpelat Palsu Timbun Pertalite di Jember Terbongkar, Pelaku Kabur Sampai Selang SPBU Putus

by Syamsuddin
0 comments

BERITABERSATU.COM, JEMBER — Praktik penyimpangan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali terjadi di Kabupaten Jember. Berdasarkan laporan yang diterima, dugaan pelanggaran ini berlangsung di SPBU nomor 5468129 yang berada di Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Kamis (27/8/2026) malam.

Kasus ini bermula ketika Mohammad Husni Thamrin, seorang advokat, menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelayanan penjualan BBM bersubsidi jenis Pertalite secara tidak wajar dan diduga ilegal di SPBU tersebut. Tidak menunggu lama, Husni Thamrin langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang diterimanya.

“Benar saja, usai menerima informasi, saya langsung menuju tempat kejadian perkara. Pada Kamis sore, terlihat satu unit minibus warna kuning jenis Agia dengan nomor polisi L 1649 ZE yang diduga palsu sedang mengisi Pertalite,” tegas Husni Thamrin kepada awak media.

Ia juga memaparkan bahwa di dalam kendaraan tersebut telah disiapkan sejumlah jerigen yang berfungsi untuk menampung bahan bakar yang diisi, yang mengindikasikan adanya upaya pengumpulan BBM bersubsidi dalam jumlah besar untuk kemungkinan dijual kembali atau dialihkan ke pihak lain, yang jelas melanggar ketentuan perundang-undangan.

Saat sadar telah dipergoki, pengemudi minibus yang mengaku bernama inisial A, warga Yosowilangun Kabupaten Lumajang, segera melarikan diri menggunakan kendaraannya. Dalam pelariannya yang terburu-buru, selang bahan bakar yang terhubung dari nosel ke kendaraan bahkan sempat terputus, tumpahan bahan bakar pun terjadi di area pompa.

Kejadian itu disaksikan langsung oleh sejumlah warga yang sedang mengantre membeli BBM di SPBU tersebut. Melihat kelakuan pengemudi yang mencurigakan dan berusaha kabur, warga yang hadir spontan melakukan pengejaran. Terjadi kejar-kejaran yang sempat memakan waktu cukup lama, hingga akhirnya kendaraan tersebut beserta pengemudinya berhasil diringkus warga di wilayah Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang.

Terkait peristiwa tersebut, Husni Thamrin mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penyimpangan BBM bersubsidi ini secara serius dan menyeluruh. Ia menegaskan bahwa perbuatan tersebut sangat merugikan kepentingan masyarakat luas maupun keuangan negara.

“Ini menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak dan uang negara. Tindakan ilegal itu sangat merugikan masyarakat dan keuangan negara. BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk dikumpulkan dan diperjualbelikan secara ilegal oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Husni Thamrin dengan nada tegas.

Ia juga berharap pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa pengelola SPBU terkait, guna mengetahui sejauh mana keterlibatan pihak-pihak yang diduga memfasilitasi penyimpangan ini. Hal ini penting agar praktik serupa tidak terus berulang dan merugikan masyarakat luas.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola SPBU maupun pihak kepolisian setempat guna mendapatkan keterangan resmi terkait kasus tersebut. (Tahrir)

You may also like