Ditengah Badai OTT dan Efesiensi, Pemkab Pemalang Punya Mobil Listrik Senilai Rp1,5 Miliar

by redaksi
0 comments

BERITABERSATU.COM,Pemalang – Pemkab Pemalang tengah berada dalam sorotan. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan situasi pemerintahan yang terguncang akibat operasi tangkap tangan (OTT) KPK, lima mobil listrik baru justru hadir di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Nilainya bukan kecil. Setiap unit mobil listrik ditaksir sekitar Rp300 juta. Jika dikalikan lima, nilainya mencapai sekitar Rp1,5 miliar.

Fakta ini sontak menjadi perhatian karena muncul ketika Pemalang sedang menghadapi situasi pelik pasca-OTT KPK yang mengguncang jajaran pemerintahan daerah.

Kepala BPKPAD Pemalang Nur Aji Mugi Harjono membenarkan adanya lima mobil listrik baru yang ditempatkan di sejumlah OPD, termasuk Setda Pemalang.

Menurut Aji, kendaraan tersebut merupakan bagian dari dukungan Pemkab terhadap penggunaan kendaraan ramah lingkungan dan akan digunakan sebagai mobil dinas untuk menunjang pelayanan masyarakat.

“Total ada lima unit mobil listrik baru di beberapa OPD, salah satunya di Setda Pemalang,” kata Aji seusai rapat paripurna DPRD Pemalang, Selasa (11/8/2026).

Namun, nilai sekitar Rp1,5 miliar untuk lima mobil listrik itu menjadi sorotan. Sebab, pengadaan tersebut muncul saat Pemkab Pemalang tengah menjalankan efisiensi anggaran dan berupaya memulihkan kepercayaan publik pasca OTT KPK yang menyeret Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Pertanyaannya, seberapa mendesak mobil baru itu dihadirkan? Apalagi, Pemkab juga tengah melelang lima mobil bensin dan puluhan sepeda motor dinas lama.

Aji menjelaskan, kendaraan dinas lama tersebut dilelang melalui KPKNL Tegal dan prosesnya terbuka untuk masyarakat.

Menurutnya, kendaraan yang sudah berusia minimal lima tahun dapat diajukan untuk dilelang. Namun, rata-rata kendaraan Pemkab yang masuk lelang telah berusia 10 hingga 20 tahun.

“Berdasarkan aturan, kendaraan berusia minimal lima tahun dapat dilelang. Rata-rata kendaraan yang dilelang Pemkab sudah berusia 10 hingga 20 tahun,” ujar Aji.

Pemkab menyebut lelang kendaraan lama merupakan bagian dari penataan aset daerah. Sementara kendaraan baru, termasuk mobil listrik, diharapkan menunjang aktivitas kedinasan sekaligus mendukung penggunaan kendaraan ramah lingkungan.

Namun, di tengah efisiensi anggaran dan upaya Pemalang memulihkan kepercayaan publik pasca-OTT KPK, pengadaan lima mobil listrik senilai sekitar Rp1,5 miliar tentu mengundang pertanyaan soal prioritas belanja daerah.

Publik berhak mempertanyakan, apakah pengadaan kendaraan baru tersebut benar-benar menjadi kebutuhan paling mendesak saat pemerintah dituntut berhemat?

Sebab, setiap rupiah APBD berasal dari masyarakat dan semestinya kembali dalam bentuk pelayanan yang nyata.

Lima mobil listrik boleh ramah lingkungan. Tetapi di tengah efisiensi dan badai OTT, publik tentu berharap anggaran Pemalang juga benar-benar ramah terhadap kebutuhan rakyat. (*)

You may also like