BERITABERSATU.COM,Pemalang – Seolah mengulang sejarah, Pemalang kembali diguncang Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bedanya, aktor utamanya berganti.
Namun satu pola kembali menyita perhatian publik, kemunculan sosok perempuan di tengah pusaran perkara yang menyeret orang nomor satu di Kabupaten Pemalang.
Pada 2022, publik dibuat gempar oleh terungkapnya nama Kathlin Ikaliana dalam persidangan perkara korupsi dan jual beli jabatan yang menjerat mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW).
Empat tahun berselang, ketika Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring OTT KPK, perhatian masyarakat kembali tertuju pada seorang perempuan bernama Ambar yang disebut berada bersama Anom di kamar sebuah hotel di Jakarta saat tim KPK melakukan operasi.
Dua nama. Dua perkara berbeda. Dua zaman berbeda. Namun kemunculannya di tengah skandal korupsi kelas kakap membuat publik tak bisa mengabaikan kemiripan yang kembali muncul di panggung hukum Pemalang.
Nama Ambar mendadak menjadi perbincangan setelah beredar informasi bahwa ia berada bersama Anom Widiyantoro ketika KPK melakukan OTT pada Selasa (28/7/2026).
Hingga kini, KPK belum pernah memberikan penjelasan resmi mengenai identitas, status maupun keterkaitan Ambar dengan perkara yang sedang disidik. Karena itu, seluruh dugaan yang berkembang di ruang publik masih belum dapat dipastikan kebenarannya.
Berbeda dengan Ambar, nama Kathlin Ikaliana telah tercatat dalam fakta persidangan. Dalam sidang perkara Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tipikor Semarang pada 2023, Kathlin hadir sebagai saksi dan mengakui menerima uang dari MAW sekitar Rp60 juta, baik melalui transfer maupun secara tunai.
Di persidangan juga terungkap bahwa biaya sewa apartemen Kathlin di Jakarta, sekitar Rp11 juta per bulan, dibayarkan oleh MAW.
“Semua untuk kepentingan pribadi saya,” ujar Kathlin Ikaliana di hadapan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (6/3/2023).
Fakta-fakta tersebut menjadi bagian dari proses pembuktian di persidangan.
Sementara itu, dalam perkara yang menjerat Anom Widiyantoro, belum ada fakta hukum ataupun pernyataan resmi KPK yang menghubungkan Ambar dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Meski demikian, kemunculan dua nama perempuan dalam dua episode besar OTT KPK di Pemalang telah memantik perhatian publik. Banyak yang melihat adanya kemiripan situasi, meski secara hukum kedua perkara berdiri sendiri dan tidak dapat disamakan.
KPK terus mengembangkan penyidikan kasus OTT yang menjerat Bupati Anom Widiyantoro. Adan empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Anom Widiyantoro (AW), Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA), Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) yang merupakan staf administrasi KPK dari unsur Polri yang diperbantukan, serta Lilik Budi Suprianto (LBS), pihak swasta sekaligus ayah dari DIS.
Penyidik mengungkap adanya dua klaster perkara yang sedang didalami. Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap pejabat daerah dan pihak swasta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Sementara klaster kedua menyangkut dugaan pemerasan dalam pengurusan perkara di lingkungan KPK yang diduga melibatkan oknum internal lembaga antirasuah.
Dari operasi tersebut, KPK menyita barang bukti senilai sekitar Rp2,7 miliar yang terdiri atas uang tunai, dana dalam rekening, serta uang sekitar Rp1,2 miliar yang diduga disiapkan untuk mengurus perkara di KPK.
Penyidik juga menduga Anom bersama Gus Haris mengumpulkan uang hasil pemerasan terhadap sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta. Sebagian dana itu diduga digunakan untuk mengurus perkara yang sedang membelit Anom.
Dalam prosesnya, Gus Haris disebut diperkenalkan kepada Lilik Budi Suprianto. KPK mengungkap adanya tiga kali pertemuan di Magelang dan Semarang yang berujung pada dugaan kesepakatan penyerahan uang Rp1,2 miliar dari total permintaan Rp2 miliar.
Pasca-penetapan tersangka, penyidik KPK bergerak melakukan penggeledahan di sejumlah rumah, kantor, dan ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang guna mencari barang bukti tambahan terkait dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan.
Di tengah derasnya penyidikan, nama Ambar masih menyisakan tanda tanya besar. Apakah ia hanya berada di lokasi tanpa keterkaitan dengan perkara, atau justru akan menjadi bagian dari fakta yang terungkap dalam proses hukum, semuanya masih menunggu pembuktian penyidik KPK.
Yang pasti, kemunculan Ambar kembali membangkitkan memori publik pada episode kelam 2022 ketika nama Kathlin Ikaliana ikut menjadi sorotan dalam perkara Mukti Agung Wibowo. Dua kasus berbeda, dua nama berbeda, tetapi sama-sama meninggalkan pertanyaan yang kini menjadi perhatian masyarakat.(*)