KPK Segel Sejumlah Kantor Dinas dan Dua Rumah Kontraktor di Pemalang

by redaksi
0 comments

BERITABERSATU.COM,Pemalang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan ruang kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Selasa (28/7/2026) malam.

Tak hanya itu, KPK juga menyegel dua rumah milik kontraktor berinisial O yang disebut-sebut merupakan kontraktor dan kerabat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Rumah Kontraktor di Perumahan Mutiara Residence disegel KPK

Dua rumah yang disegel antirasuah itu berada di Perumahan Mutiara Residence Blok B dan Blok C.

Penyegelan dua rumah dan sejumlah ruang dinas tersebut diduga terkait kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Salah seorang warga, Ardi, mengaku, mengetahui adanya penyegelan rumah oleh KPK tersebut setelah sempat melihat mobil yang diduga petugas KPK di sekitar rumah tersebut.

“Tadi awalnya ibu-ibu pada tanya, kok ada mobil di perempatan ramai, terus setelah saya cek ternyata ada penyegelan itu,” kata dia .

“Kalau rumah yang di Blok C ini kita enggak tahu punya siapa, karena ini, kontrak dan enggak pernah bergaul sama warga. Katanya orang media,” tuturnya

Hingga berita ini diunggah, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penyegelan dua rumah di Perumahan Mutiara Residence dan sejumlah ruang dinas di lingkungan Pemkab Pemalang.(*)

You may also like