Tabrak Truk Bermuatan Sawit yang Parkir di Badan Jalan, Pemuda 19 Tahun Tewas di Tempat

by Syamsuddin
0 comments

BERITABERSATU.COM, LUWU UTARA – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk dan sepeda motor terjadi di Jalan Poros Dusun Malinong, Desa Salulemo, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 02.00 WITA. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban diketahui bernama Mardi (19), warga Dusun Teteinduk, Desa Marannu, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara. Sementara pengemudi truk Isuzu warna putih dengan nomor polisi DP 8157 HJ adalah Ramadan (20), seorang sopir yang beralamat di Dusun Balambangi, Desa Minanga Tallu, Kecamatan Sukamaju.

Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP Yusri, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), truk Isuzu yang dikemudikan Ramadan sedang melaju dari arah selatan ke utara. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut mengalami kerusakan pada bagian as roda belakang.

“Karena peralatan yang dimiliki tidak memadai untuk melakukan perbaikan, sopir kemudian meninggalkan truk dalam kondisi terparkir di badan jalan. Sebelum meninggalkan lokasi, pengemudi memasang penanda berupa ranting dan dedaunan di sekitar kendaraan yang rusak,” ucap AKP Yusri.

Ia juga menyebutkan bahwa sekitar pukul 02.00 WITA, korban Mardi yang mengendarai sepeda motor Honda CBR warna hitam tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari arah yang sama, diduga tidak melihat kendaraan yang terparkir tersebut dan menabrak bagian belakang kanan truk.

“Akibat benturan keras itu, korban terpental ke sisi kanan kendaraan, sementara sepeda motor terseret dan terpental beberapa meter ke depan. Korban mengalami luka terbuka serius di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kondisi jalan di lokasi kejadian berupa jalan lurus beraspal dengan cuaca cerah. Namun, lokasi tidak memiliki penerangan jalan sehingga pandangan pengendara terbatas pada malam hari. Arus lalu lintas saat kejadian juga dilaporkan dalam kondisi sepi.

“Selain menyebabkan korban jiwa, kecelakaan tersebut mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp2 juta,” terang Kasat Lantas Polres Luwu Utara.

Petugas Satlantas Polres Luwu Utara telah mengamankan lokasi kejadian, kendaraan yang terlibat, serta pengemudi truk untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit truk Isuzu DP 8157 HJ dan satu unit sepeda motor Honda CBR tanpa TNKB.

“Anggota juga telah melakukan pendataan saksi, pengukuran dan pembuatan sketsa TKP, serta pencatatan identitas korban guna mendukung proses penyelidikan penyebab pasti kecelakaan tersebut,” tandasnya. (Kaisar)

You may also like