Demi Keselamatan Anak, Gus Fawait Usulkan Penghentian Operasional Dua SPPG di Jember

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, JEMBER — Setelah melalui proses pengawasan dan penilaian langsung di lapangan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kabupaten Jember secara resmi mengajukan rekomendasi penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada Badan Gizi Nasional.

Dua lokasi yang dimaksud adalah SPPG Al Mubarok Kecamatan Kaliwates dan SPPG Sumbersari 2. Rekomendasi ini disampaikan melalui surat resmi yang ditandatangani dan dikirimkan pada tanggal 22 Mei 2026, atas arahan langsung Bupati Jember, Gus Fawait.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Jember sekaligus menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Program MBG, Achmad Imam Fauzi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil berdasarkan temuan langsung tim pengawas yang turun ke lokasi, serta banyaknya laporan yang masuk dari masyarakat melalui saluran pengaduan publik bernama “Wadul Guse”.

Dari hasil pengamatan dan pengecekan teknis, ditemukan sejumlah permasalahan mendasar yang berkaitan dengan aspek kebersihan, penerapan standar prosedur pengolahan makanan, hingga tingkat keamanan dan keselamatan kerja di kedua dapur tersebut.

SPPG Al Mubarok di wilayah Kaliwates, menjadi sorotan utama setelah muncul laporan dugaan kasus keracunan makanan yang dialami oleh sejumlah anak yang bersekolah di PAUD dan TK setempat, tidak lama setelah mereka menerima dan mengonsumsi makanan yang disediakan oleh dapur tersebut.

Selain peristiwa yang menimbulkan kekhawatiran orang tua dan masyarakat, tim inspeksi juga mencatat adanya sejumlah hal yang dianggap melanggar standar keamanan, salah satunya adalah penempatan tabung gas yang diletakkan di dalam ruangan tertutup. Kondisi ini dinilai sangat berisiko dan dapat membahayakan keselamatan bagi para pekerja maupun orang-orang yang berada di sekitar lokasi dapur.

“Faktanya sudah ada korban yang terkena dampak. Hal ini tentu menjadi perhatian paling serius bagi pemerintah daerah. Kita tidak bisa mengabaikan hal-hal yang berhubungan langsung dengan nyawa dan kesehatan orang lain, apalagi yang menjadi sasaran utama program ini adalah anak-anak. Keselamatan dan kesejahteraan penerima manfaat harus menjadi prioritas utama dan tidak bisa ditawar lagi,” tegas Achmad Imam Fauzi.

Sementara itu, untuk SPPG Sumbersari 2, permasalahan yang ditemukan tidak kalah serius. Sebelumnya, dapur ini pernah mengalami peristiwa kebakaran yang diduga kuat disebabkan oleh kebocoran saluran gas yang terjadi di ruangan tempat oven pengering wadah penyimpanan makanan berada.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut juga menunjukkan adanya gangguan dan ketidaksesuaian pada sistem pemasangan peralatan dan instalasi teknis di dalam dapur. Tak hanya itu, lokasi bangunan dapur ini juga berada di posisi yang berdekatan dengan saluran irigasi berukuran besar, sehingga membuat lokasi tersebut rawan terkena genangan air dan banjir saat curah hujan tinggi, yang tentunya sangat mengganggu kelancaran operasional serta mengancam keamanan dan kebersihan proses pengolahan makanan.

Pihak Pemerintah Kabupaten Jember kembali menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program kerja yang bersifat strategis dan sangat penting, karena menyentuh langsung aspek kesehatan dan gizi masyarakat, khususnya bagi generasi muda yang sedang dalam masa pertumbuhan.

Oleh karena itu, seluruh pihak yang terlibat dan bertindak sebagai mitra pelaksana program ini, diwajibkan untuk mematuhi dan memenuhi seluruh standar yang telah ditetapkan, mulai dari tingkat kebersihan, keamanan dan kualitas bahan pangan, standar keselamatan bagi pekerja, hingga kelayakan tempat dan fasilitas operasional, yang harus dipenuhi secara ketat serta dijaga secara terus-menerus dan berkelanjutan.

Pihak daerah juga menyatakan bahwa rekomendasi yang disampaikan ini semata-mata bertujuan untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan mulianya dan tidak justru membawa dampak buruk bagi masyarakat. Meskipun surat rekomendasi untuk menghentikan kegiatan operasional di dua lokasi tersebut sudah resmi dikirimkan, namun keputusan akhir mengenai tindakan yang akan diambil sepenuhnya masih berada di tangan Badan Gizi Nasional, selaku lembaga pusat yang memegang kendali dan wewenang penuh dalam penyusunan kebijakan serta pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis secara nasional.

Sampai saat ini, pihak daerah masih menunggu tanggapan dan keputusan resmi dari Badan Gizi Nasional, serta terus melakukan pengawasan secara rutin di seluruh lokasi pelayanan yang ada di wilayah Kabupaten Jember, untuk memastikan setiap proses berjalan dengan aman, bersih, dan sesuai dengan standar yang berlaku. (Tahrir)

You may also like