Beritabersatu.com, Blitar – Situasi menjelang pemilihan Ketua KONI Kota Blitar semakin memanas. Sejumlah massa dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD dan KONI Kota Blitar, Senin (18/5/2026).
Massa pendemo menyoroti pentingnya menjaga citra organisasi olahraga dari figur yang dinilai memiliki catatan moral buruk. Massa menilai KONI seharusnya dipimpin tokoh berintegritas dan mampu menjadi contoh bagi atlet maupun masyarakat.
Dalam orasinya, Sekretaris MAKI Blitar Raya, Mariono Setyo Budi, menyebut pencalonan mantan terpidana korupsi sebagai bentuk kemunduran moral dalam dunia olahraga daerah.
“Jangan sampai olahraga dijadikan kendaraan pencitraan orang-orang yang pernah merusak kepercayaan publik,” serunya di hadapan peserta aksi.
Selain menyampaikan penolakan, massa juga mendesak Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Kota Blitar agar tidak meloloskan calon yang dinilai bermasalah secara etik maupun hukum. Mereka meminta proses Musorkot dilakukan terbuka dan bebas intervensi.
Tak hanya itu, para demonstran juga meminta DPRD Kota Blitar ikut mengawal jalannya proses pemilihan agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan demi kepentingan tertentu.
“Olahraga harus bersih dari kepentingan politik dan figur yang punya rekam jejak buruk,” kata salah satu peserta aksi.
Tuntutan lain yang disampaikan adalah meminta Pemerintah Kota Blitar menghentikan dukungan dana hibah kepada KONI apabila organisasi tersebut tetap dipimpin mantan narapidana kasus korupsi.
Menanggapi aksi tersebut, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menyatakan akan memanggil jajaran pengurus KONI dan seluruh cabang olahraga untuk mencari solusi atas polemik yang berkembang.
“Kami ingin semua berjalan baik dan dunia olahraga tetap kondusif,” ujarnya kepada massa aksi.
Di sisi lain, Ketua TPP KONI Kota Blitar, Slamet, mengatakan pihaknya hanya menjalankan tahapan sesuai aturan organisasi. Menurutnya, seluruh aspirasi masyarakat akan diteruskan dan dikonsultasikan ke KONI tingkat provinsi maupun pusat.
Sikap serupa disampaikan Ketua KONI Kota Blitar, Sukarji. Ia menilai penyampaian pendapat merupakan hak warga negara dan pihaknya akan meminta arahan resmi dari Kemenpora serta KONI Pusat terkait polemik tersebut.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim meminta persoalan tersebut dikaji berdasarkan aturan hukum dan ketentuan organisasi yang berlaku.
Sorotan juga datang dari kalangan praktisi hukum. Pendiri Revolutionary Law Firm, Mohammad Trijanto, menegaskan posisi Ketua KONI semestinya diisi figur dengan reputasi baik karena organisasi olahraga menerima dukungan anggaran pemerintah.
Menurutnya, integritas menjadi syarat penting agar kepercayaan publik terhadap dunia olahraga tetap terjaga.
Hingga kini, kelanjutan agenda Musorkot KONI Kota Blitar disebut masih menunggu hasil koordinasi antara pemerintah daerah, pengurus KONI, dan cabang olahraga. (Zan)