Rutan Banjarnegara Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal

by Syamsuddin
0 comments

BANJARNEGARA, BERITABERSATU – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara menggelar apel deklarasi Zero Halinar pada Selasa (21/4/2026).

Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen jajaran rutan dalam memberantas peredaran narkoba, penggunaan telepon seluler ilegal, serta praktik pungutan liar di lingkungan pemasyarakatan.

Apel tersebut diikuti seluruh petugas rutan dan turut disaksikan awak media. Kepala Rutan Banjarnegara, Dodik Harmono, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menjaga rutan tetap bersih dari barang terlarang.

“Seluruh jajaran Rutan Banjarnegara menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba maupun handphone ilegal di dalam rutan. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi,” ujar Dodik.

Komitmen tersebut diperkuat dengan deklarasi bersama seluruh peserta apel yang menyerukan “Zero Narkoba dan HP adalah Harga Mati” sebagai simbol keseriusan dalam menjaga integritas dan keamanan lingkungan rutan.

Selain komitmen internal, dukungan juga datang dari kalangan media yang hadir dalam kegiatan tersebut. Perwakilan media menyatakan siap menyajikan informasi secara objektif sesuai kondisi di lapangan.

Sementara itu, perwakilan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) memastikan pengawasan akan terus diperketat.

Langkah yang dilakukan antara lain melalui inspeksi mendadak, kontrol rutin, serta penguatan sistem pengawasan internal.

“Satops Patnal akan secara konsisten melakukan pengawasan guna menutup celah masuknya barang terlarang. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dodik kembali menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, termasuk yang melibatkan petugas.

“Apabila ada petugas yang terbukti melanggar, akan kami proses secara hukum dan dipindahkan ke Nusakambangan,” tegasnya.

Melalui deklarasi Zero Halinar ini, Rutan Banjarnegara berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik terlarang, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan.

(ief/fee)

You may also like