Beritabersatu.com, Blitar – Nama Jatmiko Dwijo Saputro ikut terseret dalam pusaran operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, ia dengan tegas membantah segala bentuk keterlibatan dalam perkara tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar Sabtu malam (18 April 2026), Jatmiko tampil langsung di hadapan awak media untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar. Dengan nada tenang namun tegas, ia menegaskan bahwa posisinya dalam kasus ini murni sebagai saksi, bukan pihak yang terlibat.
“Saya pastikan, tidak ada keterlibatan saya dalam jual beli jabatan, proyek, maupun kepemilikan perusahaan terkait,” ujarnya.
Jatmiko yang juga merupakan anggota DPRD Tulungagung dari fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan, saat OTT berlangsung dirinya tidak berada di lokasi yang menjadi sasaran utama KPK. Ia mengaku tengah berada di Desa Gandong, Kecamatan Bandung, menghadiri kegiatan yasinan keluarga.
Usai kegiatan tersebut, Jatmiko pulang dan secara kebetulan berpapasan dengan petugas KPK di jalan. Saat itu, ia diminta berhenti dan dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraannya.
“Mobil saya diperiksa, dan tidak ditemukan apa pun. Tidak ada uang, tidak ada barang mencurigakan,” jelasnya.
Meski demikian, ia tetap diminta ikut untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Proses pemeriksaan berlanjut hingga ke Surabaya, kemudian ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Selama pemeriksaan, sejumlah pertanyaan diajukan penyidik, mulai dari dugaan jual beli jabatan hingga keterlibatan dalam proyek pemerintah. Namun Jatmiko kembali menegaskan, semua tudingan tersebut tidak benar.
“Saya tidak punya CV, tidak pernah jadi vendor, dan tidak pernah mengerjakan proyek pemerintah,” katanya.
Ia juga memastikan tidak ada barang bukti yang disita dari dirinya, selain telepon genggam yang sempat diamankan untuk keperluan pemeriksaan.
Menurutnya, keterlibatannya dalam proses pemeriksaan lebih karena faktor kedekatan keluarga dengan pihak yang sedang diselidiki. Ia menyadari posisi tersebut rentan, sehingga sejak awal memilih menjaga jarak dari urusan kekuasaan.
“Saya belajar dari banyak kasus. Saya tidak ingin memanfaatkan hubungan keluarga. Karena itu saya memilih tidak terlibat dalam urusan seperti ini,” tegasnya.
Jatmiko menambahkan, dirinya diperiksa bersama sekitar 12 orang lainnya. Setelah seluruh keterangan disampaikan dan tidak ditemukan indikasi keterlibatan, ia diperbolehkan pulang oleh penyidik.
Hingga kini, proses hukum yang ditangani KPK masih berjalan. Namun dari sisi Jatmiko, ia memastikan telah bersikap kooperatif dan transparan selama pemeriksaan.
“Saya sudah menyampaikan semuanya apa adanya, sesuai fakta. Dan saya tegaskan, saya tidak terlibat,” pungkasnya. (Zan)