Kapasitas Doktor vs Isu Nepotisme: Pertarungan Narasi di Balik Pelantikan Putra Bupati Malang

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, MALANG – Pelantikan Ahmad Dzulfikar Nurrahman sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang oleh ayahnya sendiri, Bupati Muhammad Sanusi, pada Senin (13/4) lalu terus menjadi sorotan publik dan memicu polemik di berbagai kalangan.

Penunjukan putra kepala daerah tersebut menuai beragam respons, mulai dari dukungan hingga kritik tajam yang menuduh adanya praktik nepotisme dan dinasti politik. Sejumlah pihak menilai hal tersebut berpotensi melanggar prinsip meritokrasi dalam birokrasi serta bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza menyatakan akan segera memanggil Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk meminta klarifikasi resmi terkait mekanisme pengangkatan yang dilakukan.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang melalui juru bicaranya, Busilan, meminta masyarakat menilai peristiwa ini secara rasional dan objektif. Ia menekankan bahwa seseorang tidak boleh dinilai hanya dari latar belakang keluarganya, melainkan dari kapasitas dan kualifikasi yang dimiliki.

“Kalau ukuran kita adalah siapa orang tuanya, maka sejak awal kita sudah menggeser diskusi dari merit sistem menjadi sentimen. Ini berbahaya bagi logika publik,” ujar Busilan kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).

Ia juga menambahkan bahwa Ahmad Dzulfikar memiliki kualifikasi akademik yang kuat, yakni lulusan doktoral Ilmu Lingkungan Universitas Brawijaya dengan predikat cumlaude. Selain itu, kariernya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah dimulai sebelum ayahnya menjabat sebagai Bupati Malang.

“Artinya proses profesionalnya sudah berjalan sebelum kekuasaan itu ada. Tidak adil jika hanya karena dia anak bupati, haknya untuk menduduki jabatan struktural kemudian dipersempit,” tegasnya.

Di sisi lain, Bupati Sanusi sendiri menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dan pelantikan berjalan bersih tanpa adanya praktik transaksional atau jual beli jabatan.

“Jual beli jabatan tidak ada, yang dilantik tidak dimintai uang. Kalau ada yang bayar bilang saya. Kita harus hentikan semua ini, itu melanggar sumpah janji,” tegas Sanusi usai pelantikan.

Sementara itu, Ahmad Dzulfikar Nurrahman menyatakan bahwa sorotan publik terhadap pelantikannya merupakan hal yang wajar. Ia berkomitmen akan bekerja secara profesional dan bertanggung jawab untuk memajukan sektor lingkungan hidup di Kabupaten Malang. (Yanti)

You may also like