Gandeng Jaksa, Bupati Sinjai Pasang “Pagar Gaib” Cegah Pejabat Terjerat Kasus Hukum

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai resmi memperketat barisan dalam tata kelola pemerintahan. Bukan dengan pembatasan, melainkan dengan membekali para pejabatnya “senjata” berupa pemahaman hukum yang matang melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Sinjai.

Bertempat di Gedung Command Center, Kompleks Rumah Jabatan Bupati pada Kamis (16/4/2026), langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi keraguan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengeksekusi program pembangunan.

Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menegaskan bahwa di era transparansi seperti sekarang, setiap tanda tangan dan kebijakan memiliki konsekuensi hukum yang nyata.

“Kita semua menyadari bahwa dalam era pemerintahan yang transparan, setiap tindakan harus memiliki dasar hukum yang kuat,” tegas Ratnawati di hadapan para asisten, staf ahli, dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Beliau mengakui bahwa dalam praktiknya, aparatur pemerintah kerap dihadapkan pada berbagai persoalan hukum yang kompleks, mulai dari urusan administratif, perdata, hingga pidana. Oleh karena itu, pendampingan hukum dinilai sangat krusial, bukan hanya sebagai bentuk perlindungan bagi aparatur, tetapi juga sebagai langkah mitigasi dini untuk mencegah potensi pelanggaran.

“Dengan adanya pendampingan ini, perangkat daerah diharapkan lebih percaya diri dalam mengambil keputusan karena didukung pertimbangan hukum yang tepat,” tambahnya.

Bupati perempuan pertama Sinjai ini juga menekankan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang berpijak pada prinsip profesionalisme dan kepatuhan hukum. Ia memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri Sinjai yang terus membuka pintu sinergi sebagai mitra konsultasi bagi penyelenggaraan pemerintahan.

“Harapan kami, Kejari Sinjai terus bersinergi dalam memberikan bantuan, pendampingan, dan konsultasi hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan,” tutupnya optimis.

Dengan sosialisasi ini, Pemkab Sinjai mengirimkan pesan kuat bahwa pelayanan publik harus melaju kencang, namun tetap berdiri kokoh di atas koridor aturan yang berlaku. (Ads)

You may also like