Bau Dikeluhkan Warga, CV Bumi Indah Hentikan Sementara Pengolahan Limbah dan Terus Lakukan Evaluasi

by Ardin
0 comments

Beritabersatu.com, Blitar – Menyusul aksi protes warga Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, terkait bau tidak sedap dari peternakan ayam, pihak CV Bumi Indah akhirnya angkat bicara. Manajemen menegaskan bahwa perusahaan telah melakukan sejumlah langkah penanganan dan mengakui masih ada proses yang perlu dimaksimalkan.

Sebelumnya, warga dari beberapa RT di Dusun Bintang memasang spanduk dan poster protes karena menilai aktivitas peternakan menimbulkan bau menyengat dan mengganggu kenyamanan. Mereka juga menilai serangkaian hearing hanya menjadi formalitas tanpa langkah nyata.

“Aspirasi masyarakat kita tampung dan kita hormati. Itu hak masyarakat,” ujar Tama selaku HRD dan Legal CV Bumi Indah, Rabu (31/12/2025).

Sebagai respons, CV Bumi Indah menyebut telah menghentikan sementara aktivitas pengolahan limbah untuk meminimalisir bau yang timbul selama proses fermentasi dan pengeringan.

“Sudah kita tindak lanjuti dengan menghentikan sementara pengolahan limbah. Proses fermentasi dan pengeringan memang menghasilkan uap yang berbau,” jelas Tama.

Manajemen mengakui bahwa pengelolaan limbah padat menjadi perhatian utama perusahaan. Peralatan pengolahan yang dipesan diklaim sudah datang dan terpasang, namun kinerjanya belum optimal.

“Semua alat sudah datang dan terpasang. Hanya saja dari segi efisiensi belum maksimal. Kami akan koordinasi dengan pabrikan agar dicek langsung ke lokasi,” terangnya.

Menurutnya, meski warga masih mencium bau, hasil uji laboratorium menyebut parameter kualitas udara masih berada dalam batas aman sesuai PP RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Baku Mutu Udara Ambien.

“Kalau dari uji lab sudah bagus dan sesuai parameter. Bau tidak bisa dinolkan sama sekali, tapi masih dalam baku mutu,” imbuhnya.

Tama menjelaskan, populasi ayam saat ini mencapai sekitar 300 ribu ekor dan pengelolaan limbah dilakukan secara bertahap. Kotoran ayam dikeluarkan setiap dua hari sekali dengan volume sekitar satu truk per pengeluaran.

Limbah padat dikeringkan terlebih dahulu sebelum diolah kembali menjadi bahan baku pupuk.

“Bentuknya seperti bubuk kopi setelah dikeringkan. Nanti kami olah lagi menjadi bahan baku pupuk karena masih perlu campuran dan formula,” paparnya.

Luas total area peternakan disebut mencapai 5,7 hektare, dengan sebagian area difungsikan sebagai ruang terbuka hijau.

CV Bumi Indah menyatakan komitmen untuk terus melakukan perbaikan. Setelah seluruh peralatan siap dan formula pengolahan limbah disempurnakan, pihaknya berjanji akan mengundang warga untuk uji coba bersama.

“Kalau alat sudah siap semua, warga akan kami undang untuk ikut melihat langsung. Kami ingin memastikan baunya bisa diminimalkan,” tegasnya.

Terkait komunikasi lanjutan dengan warga, Tama menyebut belum ada pertemuan kembali, namun pihaknya fokus pada pemenuhan tuntutan utama masyarakat.

“Tuntutan warga tidak ada bau. Aktivitas pengolahan yang memicu bau sudah kami hentikan sementara,” pungkasnya.

Sementara itu, warga sebelumnya menyatakan ancamannya untuk menutup akses menuju kandang jika keluhan tak ditindaklanjuti. Pemerintah Kabupaten Blitar hingga kini masih belum menyampaikan sikap resmi atas persoalan tersebut. (Zan)

You may also like