Komisi 3 DPRD Banjarnegara Sidak Labkes: Tak Sesuai Spek, Tidak Akan Dibayar

by Syamsuddin
0 comments

BANJARNEGARA, BERITABERSATU – Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan (Labkes) Kabupaten Banjarnegara, kembali menuai sorotan tajam.

Komisi 3 DPRD Banjarnegara menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian spesifikasi serta pengerjaan yang dinilai jauh dari standar kerapian.

Temuan itu terungkap saat Ketua Komisi 3 DPRD Banjarnegara bersama anggota melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek, Kamis (4/12/2025).

Kunjungan lapangan tersebut menambah panjang daftar persoalan yang melekat pada proyek bernilai Rp10 miliar.

Dilansir Beritabersatu, Proyek yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 dan dimenangkan oleh CV Adi Luhung melalui tender LPSE ini sebelumnya juga sempat dihentikan sementara sekitar Juni 2025.

Proyek itu juga sempat merubah spesifikasi teknis (spektek) material tanpa izin tertulis dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Ketua Komisi 3 DPRD Banjarnegara, Ibrahim, menegaskan bahwa pengerjaan proyek tersebut ada beberapa PR yang harus diperbaiki sebelum masa kontrak berakhir pada 12 Desember 2025.

“Ada beberapa hal yang memang harus diperbaiki. Beberapa item progresnya harus dikejar, seperti kanopi, tralis, dan IPAL. Kerapihan dinding kurang, pintu tidak simetris. Ini sudah kami sampaikan ke pengawas maupun pelaksana untuk segera diperbaiki,” ujar Ibrahim.

Ibrahim menegaskan bahwa ketidaksesuaian spesifikasi dapat berdampak langsung pada pembayaran.

“Kalau tidak sesuai spek, tidak dibayar. Kami tekankan kepada pelaksana dan pengawas agar progres dipercepat dan harus benar-benar sesuai spek,” katanya.

Perubahan Spesifikasi Tanpa Dokumen Resmi Dinilai Melanggar Aturan

Salah satu persoalan krusial yang sebelumnya mencuat adalah perubahan material pasir dari Kalisapi atau Tambi menjadi pasir cuci Wanadri, padahal material tersebut tidak tercantum dalam dokumen kontrak.

Direktur CV Adi Luhung, Nasir, mengaku bahwa perubahan dokumen teknis merupakan hal yang biasa dilakukan belakangan.

Namun pernyataan tersebut berpotensi bertentangan dengan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021, yang mewajibkan setiap perubahan spesifikasi teknis harus melalui mekanisme resmi dan terdokumentasi.

Tanpa dokumen administrasi, proyek berisiko menimbulkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bahkan dapat berujung pada sanksi hukum.

Direktur PT Senihasta Graha Desain, selaku konsultan pengawas, Tio, mengakui temuan DPRD. Ia menjelaskan bahwa masalah kerapihan memang sudah beberapa kali diberikan teguran.

Tio juga menyebut bahwa item lain seperti IPAL baru mulai dikerjakan dan masih ditemukan sejumlah kekurangan.

“IPAL baru dikerjakan kemarin. Beberapa item sudah kami kontrol dan memang masih ada kekurangan yang harus dilengkapi,” katanya.

Terkait pintu yang dinilai tidak rapi, Tio mengungkapkan bahwa proses pembuatan pintu dilakukan di luar lokasi, sehingga yang mereka terima adalah barang jadi.

“Pintu itu dibuat bukan di lokasi. Itu dari pabrikasi, dibawa ke sini. Kami hanya mengontrol barang jadi dan merapikannya di lokasi,” ujar Tio.

Ketua Komisi 3 menyebut bahwa pihak pelaksana telah menyatakan kesanggupan untuk menyelesaikan seluruh perbaikan sebelum masa kontrak berakhir.

Namun, DPRD menegaskan bahwa komitmen tersebut harus dibuktikan dengan percepatan nyata di lapangan.

Sidak lanjutan dijadwalkan pada 12 Desember 2025, tepat pada hari berakhirnya kontrak untuk memastikan apakah seluruh catatan telah ditindaklanjuti.

Proyek pembangunan Labkes Banjarnegara dianggap strategis karena fasilitas tersebut bakal menjadi pusat layanan laboratorium kesehatan daerah.

Namun berulangnya masalah mulai dari perubahan spek tanpa dokumen, penghentian sementara proyek, hingga temuan ketidakrapian dinilai mencerminkan lemahnya kontrol mutu dan manajemen pelaksanaan.

Dilansir Beritabersatu, Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana, meminta agar masyarakat tidak segan untuk melaporkan jika ditemukan pelanggaran atau kejanggalan di lapangan.

Bupati Amalia juga memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, akan menindaklanjuti laporan tersebut secara serius.

Untuk diketahui, hingga Kamis (4/12/2025), progres pembangunan Labkes Banjarnegara tercatat sudah mencapai 94 persen dan mengalami keterlambatan 4,5 persen dari target kontrak yang ada.

(amk/kma)

You may also like