Dandim Pemalang Tegaskan Rekrutmen TNI AD Gratis dan Transparan

by Editor Muh. Asdar
0 comments

BERITABERSATU.COM,Pemalang – Komandan Distrik Militer (Dandim) 0711/Pemalang, Letkol Inf Muhammad Arif menegaskan proses penerimaan calon prajurit TNI AD dilakukan transparan dan tidak dikenakan biaya alias gratis.

“Jika ada oknum yang meminta imbalan atau melakukan penyimpangan, akan diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Dandim dalam acara Podcast Sosialisasi Penerimaan Prajurit TNI AD di Makodim 0711/Pemalang, Sabtu (27/9/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh warga negara Indonesia memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengabdikan diri sebagai prajurit tanpa terkecuali.

Dandim menjelaskan bahwa untuk perekrutan di tahun 2025 ini terdapat beberapa perubahan penting dalam persyaratan calon prajurit TNI AD, terutama pada batas usia dan tinggi badan.

“Perubahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen TNI AD memberikan kesempatan yang lebih luas bagi putra-putri terbaik bangsa yang memiliki semangat pengabdian tinggi namun terkendala faktor administratif,” ujar Dandim.

Dandim melanjutkan TNI AD terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas seleksi calon prajurit, termasuk menyediakan kanal pengaduan melalui nomor WhatsApp guna menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran dalam proses seleksi.

“Masyarakat tidak usah ragu melaporkan setiap bentuk penyimpangan dalam proses rekrutmen. Pengaduan dapat disampaikan langsung melalui WhatsApp ke nomor 0813-1050-075,” tandasnya.

Sebagai informasi, pendaftaran calon prajurit TNI AD dilakukan secara online dan terbuka melalui situs resmi: https://ad.rekrutmentni.mil.id/.
Melalui laman tersebut, calon peserta dapat mengakses informasi lengkap mengenai persyaratan administrasi, jadwal seleksi, lokasi pendaftaran, kebutuhan formasi, mekanisme tahapan seleksi. Sementara untuk proses validasi dan daftar ulang dilakukan di Ajendam IV/Diponegoro.

Adapun persyaratan usia yakni minimal 17 tahun 10 bulan dan maksimal 24 tahun 0 bulan pada saat pembukaan pendidikan, yaitu 11 Desember 2025. Kemudian ukuran tinggi badan yakni CABA dari minimal 165 cm menjadi 163 cm. CATA dari minimal 163 cm menjadi 158 cm dan berat badan tetap harus seimbang sesuai ketentuan.(*)

You may also like