BERITABERDATU.COM, LUWU UTARA – Komisi I DPRD Kabupaten Luwu Utara secara resmi merekomendasikan pemberhentian Kepala Puskesmas (Kapus) Baebunta, Titin Yuandri, setelah mendengarkan langsung keluhan puluhan tenaga medis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa hari lalu.
Rekomendasi itu ditegaskan dalam rapat lanjutan yang digelar Selasa (9/9/2025) di ruang Komisi I DPRD Luwu Utara, yang turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Abd Wahid.
Wakil Ketua II DPRD, Hamka Muslimin, menyatakan bahwa permasalahan yang terjadi sudah sangat serius dan menyentuh langsung aspek pelayanan publik.
“Ini bukan lagi persoalan internal biasa. Ini menyangkut kepentingan pelayanan publik. Tidak ada waktu lagi untuk menunda pemberhentian Kepala Puskesmas Baebunta,” tegas Hamka.
Ia juga mendesak agar Komisi I segera menyusun surat rekomendasi resmi yang ditujukan kepada Bupati Luwu Utara sebagai pihak yang memiliki wewenang dalam pengambilan keputusan tersebut.
“DPRD berdiri bersama rakyat dan tenaga medis. Saya minta Komisi I hari ini juga membuat surat rekomendasi pemberhentian Kapus Baebunta, dan saya siap menandatangani surat tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Luwu Utara, Megawati, membenarkan bahwa hasil akhir dari rapat tersebut adalah penyusunan surat rekomendasi pemberhentian.
“Kesimpulan rapat hari ini jelas. Komisi I akan membuat surat rekomendasi pemberhentian Kapus Baebunta. Kami menyuarakan aspirasi para tenaga medis dan surat ini akan kita berikan kepada Kadis Kesehatan untuk segera disampaikan ke Bupati,” ujar Megawati.
Ia juga mengungkapkan bahwa para tenaga medis telah menyatakan siap melakukan mogok kerja apabila tidak ada tindakan konkret dalam waktu dekat.
“Jika tidak ada rekomendasi hari ini, mereka mengancam mogok kerja. Rekomendasi ini sangat mendesak, dan kami berharap besok sudah ada penunjukan siapa yang akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kapus di Puskesmas Baebunta,” pungkasnya. (Kaisar)