BERITABERSATU.COM, BULUKUMBA – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Bulukumba melayangkan protes keras terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. Mereka menilai Kejati lamban menangani laporan dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2024 senilai Rp52 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulukumba.
Dana DAK yang bersumber dari APBN tersebut seharusnya digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan memperbaiki fasilitas sekolah. Namun, menurut IMM Bulukumba, ada indikasi kuat penyelewengan yang belum ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.
Kabid Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik PC IMM Bulukumba, Faldin Buton, mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyebutkan bahwa laporan yang mereka sampaikan beberapa bulan lalu belum mendapatkan kejelasan.
“Kami merasa kecewa karena hingga saat ini aduan yang kami layangkan ke Kejati Sulsel masih mengambang. Tidak ada tindak lanjut yang jelas, padahal bukti-bukti sudah kami serahkan. Kami akan terus melakukan follow up sampai ada titik terang,” tegas Faldin, selasa (9/9/2025)
Sebagai respons atas dugaan kelambanan ini, IMM Bulukumba telah memulai persiapan untuk aksi unjuk rasa. Mereka berencana mendatangi Kejati Sulsel di Makassar sebagai bentuk kekecewaan dan tekanan moral. Aksi ini bertujuan agar kasus dugaan penyimpangan anggaran yang seharusnya memajukan pendidikan di Bulukumba bisa segera ditangani dengan serius. (KRM)