Wah, Bangunan Baru Pasar Sumpang Minangae Parepare Dipalang Oleh Ahli Waris Pemilik Lahan

0 comments

PAREPARE — Upaya Dinas Perdagangan Kota Parepare memindahkan masyarakat pedagang dari lokasi relokasi ke bangunan baru Pasar Sumpang Minangae yang revitalisasinya rampung belum lama ini, tersandung kendala.

Pasalnya, lahan seluas kurang dari satu hektar tersebut, di palang oleh warga yang mengklaim sebagai ahli waris dari pemilik lahan bernama Bambona alias Puang Lambong.

Pemalangan menggunakan sejumlah tangga kayu tepat pada pintu masuk pasar semi modern tersebut. Selain papan yang berisi tulisan klaim tanah milik Bombana, warga yang mengklaim lahan dengan memasang tenda tak jauh dari pintu utama pasar.

Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Perdagangan Parepare Amir Sabbi, Minggu (04/03/2018). Ia mengatakan, sedianya pedagang sudah menempati los masing-masing yang telah disediakan Pemerintah pasca revitalisasi yang menelan anggaran Rp 6 miliar.

“Tapi batal kita pindahkan, karena pemilik lahan mengancam warga jika memasuki area pasar. Kita hindari benturan, makanya kita ulur dulu,” katanya.

Pemkot Parepare, kata Amir Sabbi, akan berusaha melakukan secara persuasif pada pihak yang mengklaim lahan tersebut agar tidak menghalangi pedagang yang akan menempati los masing-masing,

“Akan kita gelar rapat. Tapi jika tidak ada jalan, terpaksa akan kita libatkan Petugas untuk melakukan pengamanan,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari pihak yang mengklaim lahan sebagai hak milik karena belum berhasil ditemui. (Udin)

Editor : Supardi

You may also like