Beritabersatu.com, Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara kembali membuktikan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah yang prima. Buktinya, mereka berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang membanggakan ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, kepada Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, dalam acara khidmat di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, pada Senin (26/5/2025).
Bupati Hamartoni dengan penuh syukur menyampaikan bahwa raihan opini WTP ini adalah hasil dari kerja keras tim, sinergi yang solid, dan dedikasi seluruh jajaran Pemkab Lampung Utara dalam mengelola keuangan dengan tertib, patuh pada regulasi, serta menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas.
“Opini WTP ini bukan sekadar prestasi, melainkan juga tanggung jawab besar yang harus kita jaga bersama. Ini adalah representasi dari upaya kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab,” tegas Bupati Hamartoni.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, turut memberikan apresiasi atas kinerja seluruh pemerintah daerah di Provinsi Lampung, termasuk Lampung Utara, yang telah menyelesaikan laporan keuangannya tepat waktu dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Acara penyerahan LHP LKPD ini menjadi momen penting yang dihadiri oleh para kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, pimpinan DPRD, serta para pejabat struktural dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Dengan diraihnya kembali opini WTP ini, Pemkab Lampung Utara semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memberikan pelayanan publik yang semakin baik demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berdaya saing. (Andri)