Ratnawati Arif dan Andi Mahyanto Mazda Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Terpilih

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, SINJAI – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai nomor urut 2, Dra. Hj. Ratnawati Arif, M.Si dan Andi Mahyanto Mazda, S.H., M.H., resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sinjai terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai Nomor 11 Tahun 2025 yang dibacakan oleh Ketua KPU Sinjai, Muh. Rusmin, pada Rapat Pleno Terbuka di Aula Wisma Sanjaya, Jalan Dr. Sam Ratulangi, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis, 9 Januari 2025.

Dalam penyampaiannya, Rusmin menyatakan bahwa pasangan Ratnawati – Mahyanto resmi menjadi pemenang Pilkada Sinjai 2024 dengan perolehan suara sebanyak 64.735 atau 45,23 persen. “Dengan ini menetapkan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sinjai nomor urut 2, Dra. Hj. Ratnawati Arif, M.Si dan Andi Mahyanto Mazda, S.H., M.H sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Terpilih Periode 2025-2030,” ucapnya saat membacakan Berita Acara Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.

Rapat pleno tersebut turut dihadiri oleh Pj Bupati Sinjai yang diwakili Kepala Kesbangpol, Muh. Akbar Juhamran, para anggota Forkopimda, Ketua Bawaslu Sinjai, para Ketua Partai Politik, serta Calon Bupati Terpilih, Hj. Ratnawati Arif.

Dari hasil Pilkada Sinjai 2024, Ketua KPU Sinjai juga membeberkan persentase hasil perolehan suara sebagai berikut:

– No. Urut 1 Muzayyin-Ikhsan: 42.965 suara
– No. Urut 2 Ratnawati-Mahyanto: 64.735 suara
– No. Urut 3 Nursanti-Lukman: 717 suara
– No. Urut 4 Kartini-Muzakkir: 34.720 suara

Dengan penetapan ini, diharapkan pasangan Ratnawati Arif dan Andi Mahyanto Mazda dapat membawa Kabupaten Sinjai menuju kemajuan yang lebih baik selama periode kepemimpinan mereka. (**)

You may also like